REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Agus Sugiharto, memperingatkan masyarakat Jateng agar tidak melakukan pengeboran sumur minyak baru secara ilegal. Seruan itu menyusul insiden terbakarnya sumur minyak rakyat di Dusun Gendono, Desa Gandu, Bogorejo, Kabupaten Blora, yang menyebabkan tiga orang tewas.
"Saya selaku Kepala Dinas ESDM sudah membuat surat edaran kepada seluruh bupati yang wilayahnya terdapat sumur migas masyarakat maupun sumur migas tua untuk dapat melakukan pencegahan dan melarang masyarakatnya melakukan pengeboran sumur migas baru tanpa ada izin, pengawasan, atau tidak sesuai standar operasional prosedur," kata Agus, Senin (18/8/2025).
Menurut Agus, masih banyak masyarakat yang keliru menafsirkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. "Di dalam Permen itu masyarakat hanya boleh memanfaatkan sumur-sumur yang sudah existing. Jadi Permen itu bukan melegalisasi pengeboran-pengeboran liar yang dilakukan seperti saat ini," ucapnya.
Dia menjelaskan, tujuan Permen ESDM Nomor 14 Tabun 2025 adalah mengakomodasi sumur-sumur minyak yang sudah existing dan berproduksi serta dikelola masyarakat. Sumur-sumur tersebut nantinya akan divalidasi dan dilegalisasi, baik melalui BUMD, KUD, maupun UMKM.
"Tapi jangan nambah-nambah sumur, karena ini yang akan menjadikan semakin tidak terkendalinya pengeboran ilegal di sektor migas," kata Agus.
Ketika sudah divalidasi dan dilegalisasi, hasil penyedotan atau penambangan minyak di sumur terkait harus dijual ke Pertamina. Sebab tujuan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 adalah meningkatkan produksi migas nasional.
"Jadi maksud dari pemerintah, setelah melakukan validasi terhadap sumur migas masyarakat ini, nanti diberikan izin, dan hasil produksinya 100 persen harus masuk ke negara sebagai penambah produksi migas nasional. Jadi bukan dilegalisasi, kemudian dijual secara ilegal tanpa jalur resmi," ucap Agus.
Dia mengatakan, terdapat beberapa wilayah di Jateng yang memiliki sumur minyak tua, antara lain di Blora, Rembang, Kendal, Batang, Grobogan, dan Boyolali. "Sumur migas tua itu peninggalan Belanda atau peninggalan Pertamina atau peninggalan K3S yang dibor sebelum tahun 70," ujarnya.
Menurut Agus, Kabupaten Blora menjadi wilayah dengan aktivitas penyedotan atau penambangan sumur minyak tua terbanyak.