Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, akan mengaudit Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait pemungutan royalti yang tengah menjadi sorotan publik.
Menurutnya, audit untuk melihat bagaimana sistem penarikan royalti lagu yang selama ini berjalan.
“Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor kepada, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya. Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan,” ucap Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (18/8).
Politikus Gerindra ini meminta publik tetap tenang menanggapi polemik royalti sampai audit selesai dilakukan.
“Karena itu saya minta mereka untuk sekarang tenang semua dulu sampai kemudian kita selesai audit,” ucap Supratman.
Supratman mengatakan, audit ini diharapkan akan mencetuskan sebuah sistem penarikan royalti baru.
“Audit bukan berarti kita mau cari salah. Tapi setidak-tidaknya dengan proses audit itu nanti akan menentukan sistem yang paling tepat. Karena tuntutan publik juga tidak salah, ya,” ucap Supratman.
“Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem. Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu,” tambahnya.
Selain audit, eks Ketua Baleg DPR ini menyebut akan meminta masukan dari pihak-pihak terkait. Diharapkan, pemungutan royalti ke depan tidak membebankan UMKM.
“Jadi gini, sekarang kita lagi kumpulkan semua nih, masukkan semua. Jadi seperti pungutan royalti dan lain sebagainya, kita mau bicara dulu,” ucap Supratman.
“Saya minta LMKN-nya undang semua pelaku usaha. Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting,” tandasnya.