
Peringatan Konten: Berita ini mengandung deskripsi kekerasan yang mungkin mengganggu.
--
Sungguh tega kelakuan pria di Jember. Ia menganiaya istrinya. Korban bahkan disekap dan dirantai.
Pelaku bernama Nurul Huda (31 tahun) dan istrinya bernama Eminingsih (37 tahun). Penyekapan itu dilakukan di rumah kontrakannya di Dusun Babatan, Desa/Kecamatan, Jenggawah, Kabupaten Jember, selama lima hari sejak Senin (23/6) hingga Jumat (27/6).
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto, mengatakan pelaku kini telah ditahan dan mengakui perbuatannya.
"Korban disekap di dalam kamar dengan kaki dirantai dan digembok. Pelaku juga memukul korban dengan palu besi dan mencambuknya pakai selang rem motor. Bahkan korban diinjak-injak oleh pelaku dan disekap di kamar itu kurang lebih lima hari," kata Rinto, Rabu (2/7).
Akibat penganiayaan itu, kata Rinto, korban mengalami luka-luka di bagian punggung dan tangan. Saat ini, korban masih dalam perawatan di Puskesmas Jenggawah.
Kesal Ditanya Biaya Sekolah Anak
Motif pelaku melakukan hal tersebut karena kesal ditanya istrinya terkait biaya dan pendaftaran sekolah anaknya.
Barang bukti yang diamankan yakni satu buah palu besi, selang rem motor, gembok, dan rantai besi.
"Pelaku saat ini sudah kami tahan dan dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," ungkapnya.
Sementara itu, korban Eminingsih mengaku bahwa dirinya seringkali mendapat perlakuan kasar dari suaminya selama membina rumah tangga.
"Dicambuk dengan selang rem motor, hingga diinjak-injak oleh pelaku," kata Eminingsih.
"Dia memang kasar, waktu itu emosi gara-gara ngobrol soal sekolah anak, saya hanya minta pendapat gimana tapi suami malah emosi," tambahnya.
Kasus ini bisa terungkap setelah Emi berhasil kabur dari sekapan ketika suaminya sedang keluar rumah.
Ia mengaku merangkak keluar kamar dengan kondisi kaki terikat dan berteriak meminta pertolongan.
"Warga sekitar yang mendengar teriakan ini langsung datang menolong dan melaporkan kejadian ke kepolisian," ucapnya.