ANGGOTA Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, dimutasi dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2024–2029 menjadi anggota Komisi I DPR.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Franziskus Taslim, membenarkan keputusan tersebut. “Ya, benar,” ujar Hermawi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat, 29 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Mutasi itu tertuang dalam surat bernomor F. NasDem. 758/DPR-RI/VIII/2025. Berdasarkan salinan yang diterima Tempo, surat tersebut menyebutkan keputusan diambil sesuai hasil rapat pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR. “Dengan hormat kami sampaikan pergantian nama anggota Komisi III dan IV terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2025 dari Fraksi Partai NasDem,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.
Dengan perubahan ini, Ahmad Sahroni tidak lagi menjabat pimpinan di Komisi III yang membidangi hukum, melainkan menjadi anggota Komisi I DPR yang mengurus isu luar negeri, pertahanan, dan intelijen.
Adapun posisi Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya bertugas di Komisi IV DPR.
Profil Rusdi Masse Mappasessu
Dilansir dari laman resmi Nasdem, Rusdi Masse Mappasessu, atau yang lebih dikenal dengan akronim RMS, adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019–2024. Ia mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.
Lahir di Rappang pada 3 Maret 1973, Rusdi memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2004–2009. Di tengah masa jabatannya, ia maju dalam pemilihan kepala daerah dan terpilih menjadi Bupati Sidrap. Jabatan tersebut diembannya selama dua periode, mulai 2008 hingga 2018. Saat pertama kali menjabat, ia tercatat sebagai salah satu bupati termuda di Indonesia pada usia 35 tahun.
Selama memimpin Sidrap, sejumlah program pembangunan diluncurkan, termasuk pembangunan sirkuit balap motor bertaraf internasional serta program pendidikan gratis. Ia juga menggagas dukungan bagi petani dalam pengelolaan dan produksi beras melalui pemanfaatan teknologi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode kepemimpinannya Kabupaten Sidrap mencatat penurunan angka kemiskinan sekaligus tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sulawesi Selatan pada 2018. Data BPS juga menempatkan Sidrap sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional pada tahun yang sama.
Sebelum aktif di dunia politik, Rusdi merantau ke Jakarta dengan modal terbatas dan bekerja di sektor informal, termasuk sebagai buruh dan sopir truk. Dari pengalaman tersebut, ia kemudian merintis usaha angkutan pelayaran antarpulau yang berkembang hingga skala besar. Kesuksesan di bidang usaha itu menjadi salah satu pijakan sebelum ia kembali ke daerah asalnya untuk terjun ke dunia politik.
Di kampung halamannya, Rusdi dikenal dekat dengan kalangan anak muda, khususnya mereka yang memiliki ketertarikan di dunia otomotif. Hal itu berkaitan dengan kebijakan pembangunan fasilitas olahraga, termasuk sirkuit balap motor, selama ia menjabat sebagai bupati.
Kini, melalui posisinya sebagai anggota DPR RI, Rusdi melanjutkan kiprah politiknya di tingkat nasional setelah lebih dari satu dekade berpengalaman di pemerintahan daerah.
Mutasi Ahmad Sahroni Bukan Pencopotan Jabatan
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan bahwa perpindahan tugas Ahmad Sahroni di DPR periode 2024–2029 bukanlah bentuk pencopotan jabatan. Menurutnya, Sahroni tetap memegang posisi penting di struktur partai.
“NasDem tidak mengenal terminologi pencopotan. Itu hanya mutasi biasa,” kata Hermawi melalui pesan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025. Ia menjelaskan, perpindahan Sahroni dari Komisi III ke Komisi I DPR merupakan bagian dari mutasi tahunan.
Hermawi menyebutkan, meski tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni masih berperan sebagai Bendahara DPP Partai NasDem serta Sekretaris Fraksi NasDem di DPR.
Ia juga menambahkan bahwa mutasi serupa sudah pernah terjadi pada kader lain. Misalnya, posisi Ketua Kelompok Fraksi Komisi II yang sebelumnya diisi Rudianto Lallo kini beralih ke Machfud Arifin. “Sebelumnya ada juga di komisi lain, tapi saya lupa,” ujarnya.
Dalam perkembangannyam, Pimpinan Pusat Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatannya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem per 1 September 2025. Keputusan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 30 Agustus 2025.
“Atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025, menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi.