
DEWAN Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI) menyoroti kondisi politik nasional yang belakangan ini memanas akibat gelombang aksi massa. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (3/9), Ketua Umum DPP KAMSRI, Aldhi Setyawan Pratama, menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi-aksi yang disertai kekerasan, perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Aldhi menegaskan bahwa KAMSRI sebagai bagian dari anak bangsa dari Sumatera Bagian Selatan memiliki komitmen kuat memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi yang sehat, serta kesejahteraan rakyat.
“Kami prihatin dengan kondisi bangsa. Persatuan, demokrasi, dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.
Selain menyoroti kondisi politik, KAMSRI juga mengangkat isu penyelenggaraan ibadah haji. Aldhi mengapresiasi kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap jemaah Indonesia melalui inisiatif pembangunan Hotel Kampung Haji di Mekah serta rencana pembentukan Kementerian Haji. DPP KAMSRI pun menjadi satu-satunya organisasi yang menyoroti isu terkait haji tersebut.
Ia menekankan perlunya reformasi pengelolaan ibadah haji agar lebih transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar.
“Bersih-bersih pengelolaan haji harus segera dilakukan. Kami mendukung sistem Haji Fullboard yang adil tanpa pungli. Supaya orangtua kita semua tidak antre panjang menunggu panggilan haji, bumi bergetar dengan tiang pancang hotel dan langit bergemuruh dengan doa-doa para malaikat di Tanah Suci melihat Presiden Prabowo sudah berbuat. Itu harus diiringi dengan penempatan orang-orang berpengalaman di Kementerian Haji,” kata Aldhi.
Dalam kesempatan itu, DPP KAMSRI mengumumkan delapan tuntutan kebangsaan, antara lain membatasi periodesasi anggota DPR/DPRD maksimal dua periode atau 10 tahun, mendorong sistem proporsional semi tertutup untuk memperkuat kaderisasi partai, mengganti anggota legislatif yang menjabat lebih dari dua periode, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri agar lebih profesional dan akuntabel, menerapkan pajak khusus bagi kalangan superkaya guna mengurangi ketimpangan, menghapus tunjangan berlebihan bagi pejabat negara termasuk pensiunan DPR/DPRD, memberantas mafia komoditas nasional secara tegas dan transparan, serta membersihkan pengelolaan haji dan menjamin sistem Haji Fullboard yang adil.
Di luar daftar tersebut, KAMSRI juga secara tegas menyuarakan desakan penghapusan dana pensiun DPR yang dinilai tidak relevan dengan kondisi bangsa saat ini.
Jika skema tersebut tetap dipertahankan, KAMSRI menyatakan siap menempuh jalur Judicial Review (JR) atau paripurna sebagai langkah konstitusional.
“Kami menegaskan perjuangan ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, demokrasi yang sehat, serta ibadah haji yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Aldhi. (E-4)