PRESIDEN Partai Buruh Said Iqbal menampik isu yang menyebut aksi demo buruh yang digelar pada hari ini merupakan salah satu alat tawar agar dirinya untuk menduduki kursi Dewan Kesejahteraan Buruh. "Saya tidak tahu itu Dewan Kesejahteraan Buruh apa," kata dia saat ditemui di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Said Iqbal mengatakan demo 28 Agustus digelar murni untuk menyuarakan tuntutan buruh di tengah kontroversi kenaikan gaji dan tunjangan DPR. Aksi ini, kata dia, bukan sebagai alat tawar dia masuk Dewan Kesejahteraan Buruh. "Bohong. Ini adalah aksi aspirasi buruh menyampaikan di DPR," ujar dia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pemimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini mengatakan soal Dewan Kesejahteraan Buruh adalah urusan pemerintah dalam hal ini presiden. "Belum dikasih tau bentuknya. Itu urusan presiden," kata dia.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto yang menghadiri peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2025 lalu mengusulkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh. Lembaga ini belum terbentuk secara formal, namun digadang-gadang akan menjadi tonggak baru dalam upaya memperkuat hubungan industrial dan perlindungan bagi pekerja di Indonesia.
Selain itu, dewan ini akan menjadi mekanisme konsultatif bagi presiden dalam merespons isu tenaga kerja, seperti regulasi yang dirasa merugikan buruh serta melibatkan tokoh-tokoh serikat buruh nasional, sehingga aspirasi buruh dari berbagai daerah dapat terserap lebih baik.
Hari ini ribuan buruh kembali turun ke jalan. Mereka mendatangi gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mereka mengusung enam tuntutan, yakni penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK), reformasi pajak perburuhan, pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta revisi RUU Pemilu.
Massa aksi berasal dari Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh . Mereka terdiri atas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).