
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak perlu berkoordinasi dengan partai soal lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan.
Menurut Lucius, koordinasi MKD dan Mahkamah Partai terkait proses anggota yang dinonaktifkan parpol itu masih cukup berliku-liku. Proses yang berliku-liku ini menunjukkan ketidaktegasan parpol dan DPR untuk merespons tuntutan publik soal kesalahan yang dilakukan beberapa anggota itu.
"Dengan meminta MKD dan Mahkamah Parpol berkoordinasi, arah ke depannya masih serba abu-abu. Apakah koordinasi ini untuk mempercepat proses atau justru akan menambah kerumitan, ya kita harus tunggu. Idealnya ngga perlu banget koordinasi. Kalau Mahkamah Partai sudah bekerja maka MKD tinggal menunggu saja," kata Lucius kepada Media Indonesia, Sabtu (6/9).
Lucius menilai terlepas dari keputusan partai soal penonaktifkan kadernya sebagai anggota DPR, MKD sebaiknya segera melakukan pemeriksaan etik. Sehingga, nantinya MKD dapat segera memberikan sanksi kepada anggota DPR tersebut.
"Kalau Mahkamah Partai sudah bekerja dan keputusan mereka adalah menon-aktifkan anggota, ya maka tugas MKD untuk memeriksa secara etik sejumlah anggota yang diduga bermasalah itu untuk secepatnya diputuskan sanksi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, saat ini pimpinan DPR RI telah bersurat ke pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menindaklanjuti lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan. Dasco mengatakan surat itu ditujukan agar pimpinan MKD DPR RI kembali bersurat kepada mahkamah partai politik masing-masing untuk segera memberikan tindakan kepada kadernya.
"Khusus untuk bagi anggota yang telah diproses nonaktif oleh mahkamah Partai masing-masing tadi sudah disampaikan bahwa pimpinan DPR telah juga menulis surat kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing anggota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).
Adapun, sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai politik buntut pernyataan yang dinilai kontroversial hingga melukai hati rakyat. Kelima anggota DPR itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir.
NasDem mengawali langkah penonaktifan kadernya sebagai anggota dewan, yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota Komisi IX DPR Nafa Urbach. Hal serupa juga dilakukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang menonaktifkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga Sekjen PAN Eko Patrio dan anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama (Uya Kuya).
Menyusul dua partai lain, Golkar juga mengambil sikap terhadap Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Posisinya sebagai anggota dewan dinonaktifkan buntut pernyataan soal tunjangan DPR RI yang belakangan viral. (Faj/P-2)