PRESIDEN Prabowo Subianto kembali membentuk sejumlah lembaga baru. Teranyar, pada Senin, 25 September 2025, pemerintah meresmikan Badan Industri Mineral dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Dua lembaga itu menambah daftar lembaga baru yang sebelumnya telah dibentuk Prabowo.
1. Badan Penyelenggara Haji
Prabowo membentuk Badan Penyelenggara Haji yang dipimpin oleh K.H. Moch. Irfan Yusuf dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya. Lembaga ini resmi dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 5 November 2024. Badan Penyelenggara Haji bertugas memberikan dukungan dan memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan resmi dibentuk oleh Presiden Prabowo dengan Budiman Sudjatmiko ditunjuk sebagai kepala dan dibantu oleh dua wakil, yaitu Nanik Sudaryati Deyang dan Iwan Sumule. Pengumuman pembentukan lembaga ini disampaikan dalam rapat perdana Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Prabowo menyampaikan bahwa Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan bertugas mempelajari sekaligus memantau seluruh program perlindungan sosial dan bantuan, dengan tujuan memastikan agar penerimanya benar-benar masyarakat yang membutuhkan. “Badan ini akan mempelajari dan mengikuti semua program perlindungan sosial serta bantuan kepada golongan rakyat yang masih memerlukan,” katanya.
3. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejatinya bukan lembaga baru karena sebelumnya berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Namun kini BPJPH bertanggung jawab langsung kepada Prabowo. Haikal Hassan ditunjuk sebagai kepala badan didampingi Afriansyah Noor sebagai wakil.
Haikal Hassan menegaskan bahwa perubahan kedudukan BPJPH ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo terhadap masyarakat. “Inilah wujud komitmen dari Pemerintah kita yang sekarang ini wabil khusus Pak Prabowo Subianto semakin nyata komitmennya terhadap umat terhadap keumatan terhadap rakyat,” kata Haikal pada Kamis, 24 Oktober 2024, dalam konferensi pers di gedung BPJPH, Jakarta.
4. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
Prabowo menunjuk Aries Marsudiyanto, kader sekaligus loyalis Gerindra, sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Pelantikan Aries dilakukan pada Selasa, 22 Oktober 2024, bersama 26 pejabat pemerintahan lainnya.
Menurut Prabowo, pembentukan badan ini dimaksudkan untuk memperkuat kendali pemerintahannya. Lembaga tersebut diberi mandat untuk mengawasi dan memantau seluruh program pemerintah.
“(Badan Pengendalian Pembangunan Investigasi Khusus) memonitor semua proyek yang kita akan lancarkan,” kata Prabowo pada Rabu, 23 Oktober 2024 dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
5. Danantara
Prabowo membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025. Lembaga ini berperan sebagai sovereign wealth fund (SWF) baru milik pemerintah dengan mandat mengelola dana sebesar US$ 20 miliar atau sekitar Rp 300 triliun untuk mendanai puluhan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Prabowo menunjuk jajaran pengurus BPI Danantara yang dipimpin oleh Rosan Perkasa Roeslani sebagai Kepala Badan Pelaksana atau Chief Executive Officer (CEO). Posisi Chief Operation Officer (COO) diisi oleh Dony Oskaria, serta jabatan Chief Investment Officer (CIO) diserahkan kepada Pandu Patria Sjahrir.
“Dana yang sebelumnya terhambat inefisiensi, korupsi, dan belanja-belanja yang kurang tepat sasaran, kini dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola Danantara, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi dan hilirisasi,” ucap Prabowo pada Senin, 24 Februari 2025, dalam pidato peresmian Danantara di Istana Merdeka di Jakarta.
6. Bank Emas
Prabowo meresmikan layanan bank emas atau bullion bank di Gade Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu, 26 Februari 2025. Ia menjelaskan bahwa keberadaan bank emas diproyeksikan mampu menambah produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 245 triliun, membuka peluang kerja bagi 1,8 juta orang, serta memperluas sekaligus menghemat devisa negara.
Ia menekankan bahwa dengan pengolahan dan penyimpanan emas dari hulu hingga hilir, potensi keluarnya emas ke luar negeri bisa ditekan. “Meningkatkan juga pengendalian stabilitas moneter melalui mekanisme likuiditas emas kepada bank emas serta melakukan transaksi dalam negeri,” ujar Prabowo.
Untuk menunjang operasional lembaga ini dalam rangka pengembangan sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion sebagai dasar pengaturannya.