Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan sebanyak 196 anak di bawah umur yang ditangkap saat aksi di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8), kepada orang tuanya.
"Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia menambahkan, mereka terlibat perusakan fasilitas umum serta tidak termasuk klaster massa yang menyampaikan pendapat di depan DPR.
"Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi," katanya.
Baca juga: Demo di DPR, Polisi tangkap 351 orang
Untuk menangani anak-anak itu, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dam Wanita (Renakta).
"Selain itu, karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Dinas Sosial," katanya.
Tampak di lokasi, anak-anak itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama orang tua mereka.
Anak-anak itu tampak masih mengenakan seragam putih abu-abu. Mereka berusaha menutup wajah mereka lantaran di depan lobi, kamera pers sudah berjejer menyambut kepulangan mereka.
Baca juga: Ratusan anak ditangkap saat demo di DPR, orang tua tuntut bebaskan
Isak tangis serta tawa dari para orang tua yang menunggu di luar gedung pun pecah segera setelah batang hidung anak mereka muncul dari balik lobi.
Para orang tua itu spontan memeluk anak mereka yang seharian hilang tanpa kabar. Sedikit demi sedikit mereka meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Genggaman tangan para orang tua itu ke anak mereka tak lepas sambil berjalan menuju parkiran Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polisi meringkus sebanyak 351 orang terkait demo di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) malam.
Baca juga: Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di depan DPR
Sebanyak 351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak, atau berusia di bawah 18 tahun.
Mereka diduga merusak fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas.
Mereka juga bukan massa aksi yang awalnya hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan dari luar yang bertindak destruktif.
Petugas sudah mengimbau mereka, tetapi tak mengikuti arahan sehingga dilakukan penangkapan.
Baca juga: Petugas bubarkan massa aksi di Gedung DPR/MPR
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.