Selain semprotan water cannon, tembakan gas air mata kerap digunakan dalam upaya memukul mundur massa demonstran saat kericuhan terjadi. Kandungan zat kimia di dalam gas air mata dianggap ampuh karena memberi efek cukup signifikan dalam mengurai massa.
Kepolisian menembakkan gas air mata saat membubarkan dan mengurai massa demo di DPR, Senayan, Pejompongan, protes terlindasnya pengemudi ojol di Mako Brimob Polda Metro Jaya di Jalan Usman Harun, Kwitang hingga Jalan Otista III, Jakarta Timur. Rangkaian demo terjadi dan berlangsung sejak 25 Agustus 2025 yang memprotes tunjangan besar untuk para anggota DPR.
Gas air mata sendiri banyak digunakan di seluruh dunia, mulai dari Amerika Serikat, Indonesia, sampai Mesir. Lantas apa itu gas air mata? Apa efeknya bagi tubuh?
Para ahli telah sepakat bahwa pada umumnya gas air mata dapat menimbulkan beberapa efek buruk terhadap kesehatan, seperti mata menjadi terasa panas dan berair, kesulitan bernapas, nyeri dada, air liur berlebihan hingga iritasi kulit dan muntah-muntah.
Gejala-gejala itu mulai terasa setelah seseorang terpapar gas air mata selama 20 hingga 30 detik dan akan mereda setelah 10 menit kemudian. Itupun jika mereka buru-buru menghirup udara segar, demikian menurut Neil Gibson, seorang analis IHS Janes’s, perusahaan publikasi mengenai intelijen dan keamanan.
Gas air mata lebih rentan menimbulkan efek yang lebih berbahaya ketika orang yang sudah terpapar melakukan aktivitas fisik yang berat seperti berlari. Padahal, para demonstran biasanya akan berlarian ketika diserang tembakan gas air mata. Paparan gas air mata yang dibarengi aktivitas fisik yang berat bisa menyebabkan seseorang mengalami batuk darah.
Sven-Eric Jordt, ahli anestesi di Duke University, Amerika Serikat, pernah menjelaskan efek dari gas air mata. Ia mengatakan bahwa gas air mata bisa menyebabkan rasa sakit yang membakar pada mata, kulit, paru-paru, dan mulut, atau pada bagian tubuh mana pun yang gas itu sentuh.
"Efeknya bisa sangat luar biasa dan melumpuhkan. Anda bisa dipaksa untuk menutup mata dan tidak bisa membukanya," ujar Jordt kepada Scientific American.
Jordt telah mempelajari gas air mata selama lebih dari 10 tahun. Ia berpendapat bahwa sebutan gas air mata kurang tepat. Menurut Jordt, gas air mata sebenarnya adalah bubuk yang mengembang ke udara dan menjadi semacam kabut halus.
"Saya menganggap gas air mata sebagai gas menyakitkan," kata Jordt. "Ini karena gas air mata secara langsung mengaktifkan reseptor rasa sakit," lanjut dia.
Jordt menjelaskan bahwa pada setiap gas air mata ada agen senyawa kimia yang mengaktifkan satu di antara dua reseptor rasa sakit. Reseptor itu adalah TRPA1 atau TRPV1.
Yang paling umum digunakan dalam gas air mata adalah agen senyawa yang mengaktifkan TRPA1. Di antaranya adalah berupa senyawa kimia yang disebut 2-chlorobenzalmalononitrile atau CS gas. Senyawa ini biasa digunakan sebagai gas air mata di AS. Senyawa ini mengandung klorin. Ia bisa menyebar ke udara bebas sebagai partikulat halus.
"Mereka bisa terdeposit pada kulit dan bisa bertahan lumayan lama sambil memberi efek membakar," kata Jordt. "Secara kimia mereka bereaksi dengan biomolekul dan protein di tubuh manusia. Ini yang menyebabkan sensasi terbakar," lanjut Jordt.