
Sidang kasus asusila yang menjerat Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7) dengan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, mengatakan ada tiga saksi yang dihadirkan. Mereka merupakan teman anak Nikita Mirzani, Laura Meizani.
"Itu netizen awalnya, kemudian jadi teman," kata Oya usai sidang.

Keterangan Saksi Meringankan Vadel Badjideh
Oya mengatakan keterangan dari para saksi hanya mereka ketahui dari cerita Laura Meizani. Sebab, mereka tidak berada di lokasi.
"Mereka kenal awal sebagai fans-nya Loly, kemudian berlanjut dengan komunikasi chatting dan akhirnya hanya mendengar apa yang Loly ceritakan," tutur Oya.
Oya menyatakan bahwa para saksi banyak mengaku tidak tahu saat memberikan keterangan di persidangan. Menurutnya, hal itu cukup meringankan pihaknya.
"Ya kalau saksi kan harus melihat sendiri, harus ada di situ, tapi yang disampaikan hari ini, yang mereka ketahui saja, selebihnya lebih banyak menjawab tidak tahu," ucap Oya.
"Banyak enggak tahunya kalau banyak enggak tahunya apa, meringankan apa memberatkan. Insyaallah meringankan," tambahnya.

Oya mengaku tak kecewa melihat saksi yang dihadirkan JPU. Menurutnya, para saksi punya hak untuk didengarkan.
"Ya enggak apa-apa, artinya ini kan, dalam mencari kebenaran, jadi, siapa pun yang dihadirkan ya kita harus dengar apa keterangannya," ungkap Oya.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.