Rutan yang berada di bawah pengelolaan KPK penuh. Sejumlah siasat dilakukan lembaga antirasuah agar penahanan dan proses hukum bagi para koruptor tetap berjalan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan saat ini pihaknya akan menempatkan tahanan lebih banyak di dalam satu sel.
"Kemudian juga ada pembagian yang tadinya misalkan satu ruangan itu untuk bertiga, ya kami jadi tambahkan satu pengaturannya," kata Asep kepada wartawan, Kamis (28/8).
Meski begitu, Asep melanjutkan, pihaknya tetap memperhatikan sisi kemanusiaan dari penahanan yang dilakukan.
"Tapi tentunya kami melihat juga sisi kemanusiaannya. Artinya, kami ukur ruangan ini cocoknya untuk atau paling maksimal untuk berapa orang," jelas Asep.
Selain itu, ada pula opsi untuk menempatkan tahanan di ruang isolasi.
"Opsinya yang biasanya ruang isolasi ini tidak digunakan gitu ya, karena ini untuk kalau ada tahanan baru disimpan atau ditaruh dulu di ruangan isolasi untuk membiasakan diri. Nah sekarang ya itu juga digunakan, solusinya," papar Asep.
KPK bakal menggandeng lembaga dan aparat lainnya untuk menitipkan tahanannya.
"Kita juga akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga atau aparat pemerintahan yang memiliki ruang tahanan untuk kita titipkan, sementara yang seperti itu," kata Asep.
KPK mengelola dua rutan, yakni Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih (K4) dan Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1). Kapasitas ideal kedua rutan itu hanya 51 orang. Namun, saat ini ada 57 orang tahanan.