TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah, mengatakan belum menerima laporan dari polisi soal dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pusat BRI, Muhammad Ilham Pradipta. "Saya belum mendapat informasi dari Polda Metro Jaya," kata dia saat dihubungi pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Meski begitu, Freddy berjanji akan menindak tegas anggota TNI apabila terbukti terlibat dalam pembunuhan Ilham. Ia mengatakan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di kepolisian. "Tidak ada kalimat melindungi prajurit yang terbukti bersalah," ujarnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut dia, tindak kejahatan berupa penculikan dan pembunuhan merupakan pelanggaran berat. Tindakan ini, ia melanjutkan, tak dapat diampuni. Apalagi pelakunya terbukti prajurit tentara. "Kami tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan," kata Freddy. "Mari sama-sama menegakkan keadilan bagi semua pihak, apalagi rakyat menjadi korban."
Dia juga mewanti-wanti kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. "Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang," ucap Freddy.
Dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembunuhan Ilham disampaikan oleh kuasa hukum empat tersangka, Adrianus Agal. Dia mengatakan oknum aparat yang terlibat berinisial F.
Agal memang tak secara gamblang menyebutkan instansi aparat yang dimaksud. Dia mengatakan kliennya akan meminta perlindungan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto demi keamanan.
Ia menjelaskan anggota TNI berinisial F bertugas memerintah pelaku penculikan agar membawa korban ke daerah Jakarta Timur. Adapun polisi kini telah menangkap 15 orang dari penyelidikan kasus ini.
Sebelumnya, Ilham diculik di area parkir Kantor Pusat PT Lotte Mart Indonesia di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, 20 Agustus 2025. Esoknya, ia ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat, mata terlilit lakban, di Kampung Karangsambung RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Vedro Imanuel berkontribusi dalam penulisan artikel ini.