
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mencatat realisasi anggaran tahun 2024 sebesar 95,66 persen dari pagu, menurun 4,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penyebab utama penurunan tersebut disebut berasal dari efisiensi anggaran perjalanan dinas (perdinas) akibat penyesuaian anggaran otomatis (automatic adjustment).
"Meskipun kita sudah berprestasi, namun tetap saja anggarannya mendapat automatic adjustment Rp 38,79 miliar. Kelihatannya hanya Rp 38,79 miliar, tetapi kalau dihitung persentase cukup besar juga," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja Komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7).
Rachmat menjelaskan, pemotongan tersebut membuat pagu anggaran efektif yang digunakan menjadi Rp 2,10 triliun, dari alokasi awal Rp 2,15 triliun.
Rachmat menyebut, realisasi anggaran Bappenas yang tetap di atas rata-rata nasional 93,30 persen menjadi indikator positif, meski efisiensi ini berdampak pada keterbatasan mobilitas. "Dan akibat ini kita mengalami persoalan di mana perjalanan dinas banyak yang tidak terealisasi," ujarnya.
Secara umum, kinerja anggaran Bappenas 2024 tercermin dalam dua komponen utama yaitu pendapatan dan belanja. Pendapatan didominasi oleh pengembalian belanja tahun anggaran sebelumnya dan denda keterlambatan oleh pihak ketiga.
"Penurunan pada komponen pendapatan mencerminkan kinerja positif karena tata kelola pembayaran dan pengendalian serah pekerjaan telah ditingkatkan," jelasnya.
Di sisi belanja, realisasi berjalan cukup optimal. Belanja pegawai tercapai hingga 99,30 persen, antara lain karena adanya penyesuaian tunjangan kinerja berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 33 Tahun 2023, serta pengangkatan 328 PPPK guna mendukung penyusunan dokumen perencanaan nasional dan agenda-agenda internasional seperti pembangunan paviliun Indonesia pada World Expo 2025 di Osaka.
Sementara itu, belanja modal terealisasi sebesar 60,01 persen, menurun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 79,94 persen.
Penurunan ini disebabkan sebagian kebutuhan telah diakomodasi melalui skema optimalisasi tahun lalu, seperti sewa kendaraan dan penyediaan fasilitas kerja. Fokus belanja modal tahun ini diarahkan pada penguatan ruang kerja pegawai.
Selain itu, Bappenas kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2024. Adapun, capaian ini mempertahankan opini WTP secara berturut-turut sejak 2008.