RATUSAN Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar aksi damai di Tugu Makalangan, Jatinangor, Sumedang, Kamis petang, 4 September 2025. Peserta aksi unjuk rasa itu merupakan gabungan dari mahasiswa, dosen, dekanat, hingga petugas kebersihan yang berkomitmen membacakan "Maklumat Makalangan."
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Ini aksi damai berupa pembacaan Maklumat Makalangan atas bagaimana kami sivitas akademika Unpad memiliki sikap yang sama atas permasalahan bangsa saat ini," ucap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Unpad Vincent Thomas di sela unjuk rasa.
Vincent mengatakan ada lima tuntutan yang termuat dalam Maklumat Makalangan BEM Kema Unpad. Kelima tuntutan itu yakni menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang dilakukan aparat, pengusutan pelanggaran HAM, memulihkan ruang demokrasi, mereformasi kebijakan publik, dan menguatkan tata kelola penegakan hukum.
"Pemerintahan hari ini harus mengusut tuntas dan juga bagaimana pertanggungjawaban terhadap masa aksi yang menjadi korban sejak 28 (Agustus 2025) sampai hari ini. Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, teror, dan represifitas yang menimpa kawan kami, seluruh massa aksi di seluruh Indonesia ataupun yang tidak turun aksi sekali pun," ujarnya.
Ia berharap seluruh mahasiswa di Tanah Air memiliki sikap yang sama, yakni berani menyuarakan hak-hak rakyat. Menurut dia, jika aksi langsung turun ke jalan masih tidak memungkinkan, mahasiswa bisa tetap menyuarakan keresahan masyarakat lewat media sosial.
"Harapannya setelah aksi ini seluruh sivitas akademika itu betul-betul punya keberanian untuk bersikap di udara atau di media terus menerus sampai kita melihat ada kesempatan untuk turun ke jalan lagi," ucap dia.
Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan aksi damai itu merupakan bentuk mimbar bebas kampus dalam merespons permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini. Ia mengatakan mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan aparat ataupun masyarakat. "Intinya ini adalah meneruskan peran kampus sebagai mimbar bebas akademik," kata Arief.
"Kami menyampaikan bahwa sivitas akademika menjaga kebebasan akademik dan juga seruan-seruan agar kasus yang sekarang sedang terjadi ini tidak terus-terusan terjadi sehingga penting untuk kami menyampaikan hal-hal yang kondusif," katanya.