
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri mengungkap hasil pemeriksaan terhadap barang bukti kasus kematian diplomat, Arya Daru Pangayunan (39). Salah satunya adalah soal lakban kuning yang melilit seluruh wajah Arya.
Ahli sidik jari Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan dari sisa gulungan lakban kuning itu, ditemukan DNA Arya.
"Ada 13 item (barang bukti) yang kami periksa, hanya 1 yang sangat menarik adalah pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban itu terdapat DNA dari almarhum ADP," kata Sigit dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).

Selain itu, hasil pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan bercak darah baik ataupun lainnya, baik dari Arya atau pun pihak lain.
"Pemeriksaan TKP yang kami lakukan, kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah, sperma arau material biologi di TKP, baik di dalam kamar korban, maupun di luar, kamar mandi, kami tidak menemukan materi biologi orang lain," ucapnya.

Sebelumnya, Arya Daru ditemukan tak bernyawa dengan kondisi seluruh kepala terlilit lakban kuning di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).