Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika tepergok mencuri ponsel milik penjual kopi di kawasan Kota Lama, Semarang. Ia pun diamankan oleh petugas Imigrasi.
Video penangkapan WNA itu pun viral di media sosial, WNA itu tampak didesak oleh Agus Supriyanto, Katim Elang Utara Polsek Semarang Utara untuk menunjukkan di mana ponsel yang ia curi.
Saat dikonfirmasi Agus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/8) kemarin. Pelaku diketahui berpura-pura membeli segelas kopi di warung korban sebelum mengambil ponselnya.
"Jadi ketika bakulnya (penjual) mengaduk kopi ternyata Hp-nya sudah dibawa lari. Bakule teriak maling-maling. Lalu dikejar warga. Orang asing itu lari sampai rumah akar," ujar Agus, Selasa (26/8).
Pelaku yang nyaris diamuk massa itu kemudian ia amankan. Ia menggeledah pelaku namun tidak menemukan ponsel tersebut. Agus lalu merunut ke arah mana saja tadi dia lari.
"Waktu digeledah warga tidak ada terus kami inisiatif nanya larinya lewat mana saja. Dari lokasi ribut itu terus kami ke TKP. Ternyata di depan DMS, Hp ditemukan sama security Kota Lama. Sudah mau dipukuli itu. Dibawa ke polsek koordinasi dengan Kapolsek dan ke Imigrasi," jelas dia.
Korban akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah ini karena ponsel sudah ketemu. Namun tiba-tiba ada warga lain yang melapor jika dirinya menjadi korban bule tersebut.
"Saat masih di kantor datang lagi korban lain, ada dua TKP sebetulnya. Hari itu juga. Datang anggota PM. Pak karyawanku yo diapusi (ditipu) Rp 20 ribu. Modusnya di warung itu dia habis ngojek, bayarano sek Rp 20 rb nanti diganti sekalian kopinya. Sama lari juga. Akhirnya di kantor kan marah-marah lalu dikembalikan Rp20 ribu sama pelaku," imbuh Agus.
Saat diinterogasi, WN Afrika itu tidak mau menyebutkan nama dan asal negaranya. Ia juga tidak membawa identitas apa pun sehingga polisi juga merasa kesulitan.
"Nggak ada identitas. Nggak mau mengaku. Hanya Afrika saja. Mungkin takut dengan Imigrasi," ungkap Agus.
Di sisi lain, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Markus Lenggo Rindingpadang menambahkan, pihaknya mendapat limpahan diduga WNA berkasus dari Polsek Semarang Utara.
"Dapat limpahan dari Polsek Semarang Utara seorang yang diduga WNA dengan alasan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, saat ini sedang ditangani oleh Kanimsus Semarang," sebut dia.
Meskipun diduga kuat WNA tersebut berasal dari Afrika, namun Markus tidak berani memberikan keterangan karena tidak ada dokumen yang bisa ditunjukkan.
"Belum dipastikan karena belum ada dokumen perjalanan yang asli yang dapat dia tunjukkan," kata Markus.