
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membekukan rekening nganggur atau dormant yang tidak melakukan aktivitas apa pun dalam waktu minimal tiga bulan. Tujuannya agar tak ada penyalahgunaan rekening. Meski begitu, rekening dormant masih bisa di aktifkan kembali.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memastikan masyarakat yang rekeningnya dibekukan masih memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Selain itu pengajuan untuk reaktivasi rekening juga bisa dilakukan lewat cabang masing-masing bank dengan syarat memenuhi ketentuan yang ada.
“Alternatif lainnya, nasabah juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya,” kata Ivan dikutip dari laman PPATK, Selasa (29/7).
Karena reaktivasi didasarkan oleh aturan masing-masing bank, kumparan menghimpun cara reaktivasi rekening dormant pada beberapa bank.
Bagi nasabah BCA, reaktivasi rekening dormant masih bisa dilakukan. Berdasarkan akun X @HaloBCA reaktivasi dapat dilakukan secara otomatis jika nasabah melakukan transaksi minimal 1 kali di counter BCA. Untuk itu, nasabah juga perlu membawa kelengkapan dokumen seperti bukti kepemilikan rekening yakni buku rekening dan kartu ATM.
Untuk BNI, berdasarkan laman resminya nasabah yang rekeningnya mendapat status sebagai rekening dormant bisa mengunjungi kantor cabang untuk reaktivasi, nantinya nasabah juga diharuskan untuk melakukan transaksi setoran atau penarikan dengan minimal Rp 100.000. Jika hanya ingin mengetahui status, nasabah bisa menghubungi BNI Call Center 1500046.
Selanjutnya untuk BRI, berdasarkan laman resminya dijelaskan nasabah masih bisa melakukan reaktivasi rekening dormant. Caranya adalah dengan mendatangi unit kerja BRI terdekat dan membawa beberapa syarat seperti dentitas diri dan bukti kepemilikan rekening.
Untuk Bank Mandiri, reaktivasi bisa dilakukan melalui aplikasi Livin’ By Mandiri. Tahap pertama nasabah bisa memiliki tabungan yang tidak aktif lalu melakukan reaktivasi. Untuk proses ini saldo harus dipastikan memenuhi kriteria minimum Rp 100.000. Selain itu, reaktivasi dikenakan biaya admin Rp 200.000.
Sementara itu, untuk nasabah Bank CIMB Niaga, reaktivasi rekening dormant juga masih dapat dilakukan. Berdasarkan akun resmi X @CIMBNiaga, reaktivasi bisa dilakukan melalui cabang CIMB Niaga atau digital lounge. Nasabah hanya diwajibkan membawa buku tabungan atau passbook serta KTP.
Saat ini, PPATK juga mengimbau agar para nasabah menutup tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai atau tidak aktif. Selain itu nasabah juga diimbau untuk tidak memberikan data pribadi kepada orang asing. Jika terdapat transfer mencurigakan, nasabah bisa melaporkannya ke pihak bank atau penegak hukum.
Terkait tujuan penghentian sementara rekening dormant, PPATK bertujuan agar nasabah bisa tau jika terdapat rekening mereka yang menjadi rekening dormant. Selain itu, penghentian sementara rekening dormant juga ditujukan agar ahli waris atau pimpinan perusahaan mengetahui jika terdapat rekening yang statusnya menjadi rekening dormant.