Polsek Menteng membantah pernyataan pihak keluarga diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan. Pihak keluarga mengeklaim Polsek Menteng tak merespons panggilan telepon dari istri Arya Daru, Meta Ayu.
Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, disebut menghubungi Polsek Menteng sebanyak 7 kali sebelum suaminya ditemukan tewas.
"Saya sudah tanyakan penyelidiknya dari keterangan istri tidak ada mengatakan menghubungi Polsek," kata Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, saat dikonfirmasi, Minggu (24/8).
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, menyampaikan kronologi meninggalnya Arya Daru versi keluarga.
Secara kronologis, keluarga menjelaskan bagaimana upaya istri Arya Daru, Meta Ayu, berupaya menghubungi suaminya sepanjang malam.
Rangkaian peristiwa itu dimulai dari Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru, yang kesulitan menghubungi suaminya pada Senin malam, 7 Juli 2025. Pada pukul 21.20 WIB, Pita sempat mencoba menghubungi suaminya. Namun tak tersambung.
"Pita (Meta Ayu) tidak dapat menghubungi suaminya Daru karena WA-nya tidak aktif dan hanya centang satu," kata Dwi di Kota Yogyakarta, Sabtu (23/8).
Meta Ayu kemudian menghubungi penjaga kos Arya Daru, Siswanto tetapi nomornya tak bisa menerima chat WA.
Pada 8 Juli pukul 00.14 WIB, Pita kemudian berinisiatif menelepon Polsek Menteng di nomor 021-31926390.
"7 kali istrinya menghubungi Polsek Menteng," katanya.
Pada tengah malam hingga dini hari, Pita menghubungi penjaga indekos Arya Daru, Siswanto, untuk mengecek kamar suaminya.
Pada pagi hari, Siswanto kemudian membuka kamar Arya Daru atas permintaan Pita. Di situ Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi tak menemukan adanya unsur pidana di kasus kematian Arya Daru. Polisi menyatakan Arya tewas tanpa keterlibatan orang lain.