Kapolsek Bandara, IPDA Masry, menyebutkan edukasi diberikan kepada warga karena berhubungan dengan keselamatan dan keamanan tak hanya penerbangan tetapi juga masyarakat itu sendiri.
Kegiatan patroli yang juga diikuti oleh personel Avsec Angkasa Pura, BKO Brimob, TNI AU dan Polsek Dimembe ini, menyasar pemukiman, lahan terbuka, serta titik-titik rawan di zona keselamatan operasi penerbangan (KKOP).
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan dengan tidak melakukan aktivitas yang bisa mengganggu penerbangan," kata Kapolsek.
Selain soal layangan, edukasi juga diberikan terkait penggunaan drone tanpa izin dan sinar laser di sekitar area Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Pada edukasi itu, disebutkan jika bahaya layangan bisa saja dapat tersangkut di pesawat pada ketinggian tertentu, risiko drone liar yang berpotensi mengganggu navigasi penerbangan, serta ancaman sinar laser yang bisa menyebabkan gangguan penglihatan pilot saat fase kritis penerbangan.
“Kami juga meminta agar warga yang melihat aktivitas mencurigakan seperti drone atau laser di sekitar bandara, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya kembali.