
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2025 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Salah satu strategi utama yang digunakan tahun ini adalah kombinasi antara tilang elektronik (ETLE) dan penindakan langsung di lapangan.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menegaskan bahwa akan mengoptimalkan ETLE dalam menindak para pelanggar, sekaligus memperkuatnya dengan patroli mobile dan tilang di tempat untuk pelanggaran yang tertangkap tangan.

"Dalam Operasi Patuh 2025 ini Polri mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE diperkuat dengan tilang di tempat bagi pelanggar yang tertangkap tangan oleh petugas yang melaksanakan hunting system atau patroli mobile," ujar Faizal kepada kumparan.
Menindak di tempat secara dinamis sesuai kesalahan pelanggar merupakan metode patroli aktif, di mana petugas akan bergerak menyusuri titik-titik rawan pelanggaran dan melakukan penindakan langsung di tempat bila ditemukan pengemudi yang tidak tertib.

Dengan langkah ini, Korlantas berharap dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas.
Operasi Patuh 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan menurut Faizal antara lain:
Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara
Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
Pengendara Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari 1 orang
Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk keselamatan
Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas
Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan