Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap pengemudi mobil listrik berinisial BE (33) karena diduga menabrak dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Menangkap terduga pelaku laka lantas atas nama BE," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Anggiat mengatakan kedua korbannya bernama Ibrahim dan Lucky, kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Tarakan.
Sedangkan pemeriksaan terhadap sang sopir saat ini berada di Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Betul (penyelidikan kasus kecelakaan tetap bergulir)," ucapnya.
Sebelumnya, dua orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, bernama Ibrahim dan Lucky mengalami luka setelah ditabrak mobil listrik dengan pengemudi inisial BE (33) di Jalan Tanjung Barat arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin pagi pukul 10.00 WIB.
Awalnya, kedua petugas petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur tersebut saat itu hendak mengisi bahan bakar kendaraan operasional dinas (KDO) berupa gerobak motor ke wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa.
Saat dalam perjalanan ke Lenteng Agung, tiba-tiba bahan bakar kendaraan habis dan keduanya berhenti untuk mengisi ulang menggunakan jerigen cadangan.
Saat itulah, mobil yang diduga mengantuk, kehilangan kendali dan menabrak gerobak motor dari samping.
Baca juga: Dua orang PPSU tertabrak mobil listrik di Pejaten Timur
Baca juga: Cegah kecelakaan, PPSU bersihkan tanah yang tercecer di Jalan Marunda
Baca juga: Petugas PPSU meninggal dunia usai menabrak tiang listrik di Koja
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.