Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit.
"Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu di Mabes AD, Jakarta Pusat seperti dikutip Antara, Senin 11 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Prada Lucky tewas diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya di TNI Angkatan Darat (TNI AD). Prada Lucky mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Agustus 2025. Korban sempat dirawat beberapa hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
Wahyu belum bisa menjelaskan secara rinci ihwal kronologi kekerasan yang dialami Lucky selama masa pembinaan. Wahyu melanjutkan, saat ini TNI AD sedsng memeriksa 20 tersangka yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Nantinya, kata Wahyu, pihaknya akan menentukan peran dari 20 tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal.
"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin 11 Agustus 2025.
Hal ini disampaikan Wahyu saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang
Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.
Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda. Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Dia juga mengatakan perkembangan kasus akan juga segera disampaikan kepada pimpinan langsung di Mabes TNI, karena sudah diperintah untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas.