Polisi Sebut Penangkapan Bos Lokataru Foundation Sesuai SOP

5 hours ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Polisi Sebut Penangkapan Bos Lokataru Foundation Sesuai SOP Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.(Antara)

POLDA Metro Jaya mengungkap alasan penangkapam Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Delpedro ditangkap karena diduga memprovokasi pelajar bahkan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis pada demo di sekitar Gedung DPR/MPR RI. 

Ia menegaskan Delpedro ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan. Delpedro diduga melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, hingga Pasal 76H Jo Pasal 15 Jo Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa," kata Ade Ary, melalui keterangannya, Selasa (2/9).

Ade Ary mengatakan proses penyidikan dilakukan secara hati-hati dan profesional sesuai prosedur. Saat ini, tim penyidik masih mendalami detail ajakan provokatif yang diduga disebar Delpedro melalui akun media sosial.

“Upaya yang dilakukan oleh penyidik itu senantiasa tunduk dan patuh pada SOP (standar operasional prosedur) Dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Delpedro Marhaen ditangkap oleh aparat kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Dia dituduh melakukan tindak pidana penghasutan. Berdasarkan keterangan resmi Lokataru, sekitar tujuh atau delapan polisi dari Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya (PMJ) menjemput paksa Delpedro pada malam hari di kantor Lokataru Foundation yang beralamat di Jl. Kunci Nomor 16, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. 

“Hal ini yang mengindikasikan adanya tindakan penjemputan paksa di luar jam kerja normal dan di tempat kediaman/perkantoran,” demikian bunyi keterangan resmi Lokataru yang diterima Media Indonesia, pada Selasa (2/9). 

Saat penjemputan tersebut, Delpedro menanyakan legalitas surat penangkapan serta pasal-pasal yang dituduhkan, akan tetapi pihak kepolisian dinilai tidak bisa menunjukkan adanya ketidakjelasan atau minimnya informasi awal terkait prosedur hukum yang berlaku, termasuk surat penangkapan. 

Saat ini, Delpedro telah meminta untuk didampingi Kuasa Hukum/Penasihat Hukum mengingat pasal-pasal yang dituduhkan belum dipahami sepenuhnya, sebagai bentuk upaya pembelaan diri dan perlindungan terhadap martabat kemanusiaannya (human dignity). 

"Namun demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa surat tugas yang dibawa telah menginstruksikan untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta barang,” ujar keterangan Lokataru. 

Saat terjadi perdebatan terkait administrasi penangkapan dan pasal-pasal yang dituduhkan, pihak kepolisian kemudian menyarankan Delpedro untuk mengganti pakaian, dengan janji penjelasan terkait surat penangkapan dan pasal yang dituduhkan akan diberikan di kantor Polda Metro Jaya, serta akan didampingi Kuasa Hukum dari Delpedro Marhaen. 

Akan tetapi, saat Delpedro Marhaen mengganti pakaian di ruang kerjanya, ia diikuti oleh kurang lebih tiga anggota kepolisian dengan intonasi yang mengarah pada intimidasi. Selain itu, hak konstitusional dan hak asasi manusia Delpedro Marhaen dibatasi meskipun belum ada penetapan status tersangka dan penjelasan pasal, termasuk larangan menggunakan telepon untuk menghubungi pihak manapun dan perintah langsung menuju kantor Polda Metro Jaya. 

Atas dasar itu, Lokataru menilai tindakan intimidasi, pembatasan hak konstitusional, dan pengabaian prinsip-prinsip HAM terlihat nyata dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prosedur hukum dan hak asasi. Lokataru menegaskan bahwa Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan tanpa disertai surat perintah penggeledahan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. 

“Saat melakukan aksi tersebut, petugas memasuki lantai 2 kantor secara tidak sopan dan melakukan penggeledahan, serta merusak dan menonaktifkan CCTV kantor yang berpotensi menghilangkan bukti dan menimbulkan kerugian hukum,” urai keterangan Lokataru. (Faj/I-1)

Read Entire Article