
Polisi mengungkap kronologi awal penemuan jasad Diplomat, Arya Daru Pangayunan (39) di kamar kos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kamar korban dibuka paksa oleh penjaga kos setelah dihubungi oleh istri korban yang curiga tak bisa menghubungi suaminya sejak subuh.
Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan, penjaga kos awalnya menerima telepon dari istri korban, yang kemudian meminta tolong untuk memeriksa kamar.
“Jadi, mungkin istrinya ini sama si penjaga mungkin sudah sempat tukar telepon, jadi makanya langsung bisa teleponan sama ini (penjaga kos). Dan diminta tolongin, diduga masih tidur, ternyata enggak bangun, enggak ada respons, nah makanya mungkin dibuka paksa,” jelas Rezha, Selasa (8/7).

Usai dibuka paksa dan melihat kondisi korban tidak sadarkan diri, penjaga kos lalu melapor ke ketua RW dan Bhabinkamtibmas.
Polisi menerima laporan tersebut dan langsung menuju lokasi sekitar pukul 08.30 WIB.
“Ya, dari laporan ini, Penjaga kos. Si penjaga kos ke Bhabinkamtibmas ke RW, RW ke Bhabinkamtibmas, baru kita datang ke TKP,” ucapnya.
Rezha menambahkan, kos tersebut merupakan kos keluarga dengan sistem pengamanan satu arah dan pintu ganda. Karena itu, tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam lingkungan kamar kos.
“Iya, ya kan di situ kan kosan keluarga, ya, dan double pintu, bukan tiba-tiba orang lain masuk langsung nyelonong ke pintu kamar, ya, enggak seperti itu, tapi tetap ada apa namanya, akses pagar pintu pagar depan, dan itu pun one way, ya. Enggak ada, enggak ada boleh masuk selain yang punya kamar kosan, gitu,” jelasnya.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil autopsi dari RSCM untuk memastikan penyebab kematian Arya.
“Belum, karena dari kita masih menunggu petunjuk autopsi dari rumah sakit Cipto Mangunkusumo, RSCM ini,” kata dia.