
Polres Kota Tangerang akan memediasi ojek pangkalan (opang) dengan sopir taksi online terkait batas wilayah di Stasiun Tigaraksa. Pengaturan tersebut untuk mencegah terjadinya konflik soal penjemputan penumpang.
Mediasi ini dilakukan setelah adanya aksi dari sejumlah opang yang memaksa turun ibu dan bayi dari taksi online saat kondisi hujan di Stasiun Tigaraksa.
"Untuk batas wilayah dan lain-lain sebetulnya tidak ada aturan, namun kami akan melakukan mediasi agar kedua pihak tidak bersinggungan kembali. Mediasi ini untuk menentukan nantinya mau seperti apa," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Selasa, (29/7).
Kata dia, batas wilayah itu dibuat oleh masyarakat agar tetap melindungi mata pencaharian warga sekitar sana sebagai ojek pangkalan.
"Kalau aturan itu dibuat sama warga yang memang sudah lama, tapi tidak berdasarkan hukum atau aturan misal dari Perhubungan, makanya nanti akan dipertemukan keduanya untuk dicarikan solusi," ujarnya.


Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya komunitas opang dan ojol untuk menahan diri.
"Harus selalu diingat, pengemudi opang dan ojol sama-sama mencari nafkah. Rezeki sudah ditakar, tidak akan tertukar. Jangan menggunakan emosi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kami pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala tindakan yang meresahkan," tegasnya.
Situasi Kondusif
Ia juga memastikan, kondisi di Stasiun Tigaraksa saat ini masih berjalan normal. Tidak ada aksi atau bentrokan lain usai kejadian tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada mogok atau apa pun, masih berjalan normal karena memang sudah kita berikan pemahaman pada ojek pangkalan agar berdiam diri, semua serahkan kepada kita pihak kepolisian Insyaallah nanti kita akan profesional menangani ini sampai nanti hasil daripada proses lebih lanjut lagi," pungkasnya.