Lampung Geh, Lampung Selatan - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4 paket besar narkoba jenis ganja, Rabu (2/7) sekitar pukul 01.30 WIB.
Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan di Jalan Tol KM 104 Jalur B Toll Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung.
Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, personel PJR berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket besar narkoba jenis ganja pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WIB," katanya.
Indra mengatakan kasus itu terungkap berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah bus yang melintas dari arah Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
“Saat melihat bus tersebut melintas, tim kemudian melakukan pengejaran dan memberhentikan bus untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap bagasi bus, petugas mendapati 4 bungkus ganja yang terbungkus lakban coklat di dalam sebuah tas.
"Anggota PJR mencari pemilik tas tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Hadi Rahman (25) warga Medan yang mengaku pemilik tas tersebut," ucapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut berasal dari Medan hendak dikirim menuju Jakarta.
"Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk proses penanganan hukum," pungkasnya. (Yul/Put)