Polisi menangkap puluhan demonstran dalam demo yang berakhir ricuh di Kota Semarang, Jawa Tengah. Mereka merupakan pendemo yang melakukan perusakan fasilitas umum.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, 9 orang pendemo dibawa ke Polrestabes Semarang. Sementara 45 pendemo dibawa ke Polda Jateng. Sehingga total ada 54 orang yang ditangkap.
"Pelaku anarkis sedang didatakan untuk ambil keterangan, informasi, dan juga melakukan pemeriksaan kepada para pelaku," ujar Artanto, Jumat (29/8) malam.
Meski tak menyebut usia para pelaku, namun mereka adalah demonstran yang merusak fasilitas umum, melempar benda hingga molotov ke aparat kepolisian.
"Ada pembakaran mobil lingkungan kantor gubernur kurang lebih 4 mobil dibakar. Ada 3 motor yang dibakar dan ada satu pos satpol PP dirusak. Beberapa kendaraan dirusak kacanya di sekitar kantor gubernur," jelas dia.
Ia menyebut, aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jawa Tengah yakni Semarang, Magelang Kota, dan Kota Solo berhasil diredam.
"Situasi pada pukul 22.45 di wilayah Jateng sudah kondusif," sebut dia.
Namun, akibat aksi ini ada sejumlah anggota dan masyarakat yang terluka. Mereka mengalami luka robek, memar hingga sesak napas akibat paparan gas air mata.
"Total kurang lebih 42 orang (luka) yaitu di Semarang ada 20 orang ,7 anggota Polri dan 13 masyarakat atau pengunjuk rasa. Di Solo ada 13 orang terdiri dari 9 anggota polri, 1 TNI kemudian 1 masyarakat . Total ada 13. Magelang ada 9 orang masih didata. Rata-rata luka robek pada kepala, memar pada anggota tubuh dan sebagian besar masyarakat mengalami sesak napas akibat gas air mata," kata Artanto.
Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.