Isi tas diplomat Arya yang ditinggalkan di rooftop Gedung Kemenlu sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian menyatakan belum menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 tahun). Namun, ada sinyal Arya bunuh diri meski hal itu tidak menjadi kesimpulan dari hasil penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputa mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap gawai milik korban. Ia menyebutkan, ditemukan adanya riwayat pencarian tentang penyakit korban dan kondisi yang dialami korban.
"Selain itu ditemukan riwayat komunikasi antara pengguna akun email [email protected] (owner) dengan pengguna akun [email protected], dengan hasil ADP sejak tahun 2013 sudah memiliki keinginan bunuh diri, kemudian tahun 2021 keinginan bunuh diri semakin kuat," kata dia.
Ia menyatakan, Samaritans merupakan badan amal yang terdaftar di Inggris dan Irlandia yang menyediakan dukungan emosional rahasia bagi orang-orang yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa. Termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri.
Wira menambahkan, penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik bersama Apsifor HIMPSI kepada istri, rekan kerja, atasan, dan teman kecil korban.