
Tim Digital Forensik Bareskrim Polri membeberkan temuan mereka terhadap perangkat elektronik yang digunakan Diplomat Arya Daru Pangayunan. Salah satunya terhadap perangkat seluler yang pernah digunakan Arya pada 2019-2022.
Dari penyelidikan yang dilakukan ditemukan bahwa Arya pernah mengirimkan pesan ke salah satu badan amal yang menaungi soal orang-orang yang mengalami tekanan dan keinginan bunuh diri.
"Terhadap barang lainnya yang digunakan almarhum adalah pada perangkat seluler HP perangkat itu aktif berdasarkan riwayat device 29 Juni 2019, terakhir komunikasi 20 September 2022. dari hal tersebut kami temukan adanya pengiriman email yang dimiliki oleh pengguna digital evidence alamatnya di daru_c@yahlo .com dikirim ke badan amal yang punya dukungan emosional yang tertekan dan menyebabkan bunuh diri," kata Ditsiber Polda Metro Jaya, IPDA Saji Purwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7).

Pesan itu dikirim Arya dalam dua segmen. Pesan pertama dikirim pada Juni-Juli 2013. Isi pesan itu terkait alasan dan keinginannya untuk bunuh diri.
"Itu kami temukan ada 2 segmen di 2013 dimulai dari Juni-Juli 2013 pada intinya ceritakan alasan ada keinginan bunuh diri," jelasnya.
Tidak sampai di situ, Arya kemudian mengirimkan pesan soal keinginannya bunuh diri pada Oktober 2021.
"Di 2021, dimulai September 2021, 5 Oktober 2021 sebanyak 9 segmen, pengiriman 9 segmen. Intinya sama, ada niatan semakin kuat untuk bunuh diri karen problem yang dihadapi," tandasnya.
Arya ditemukan meninggal dengan kondisi kepala dan wajah yang terlilit lakban warna kuning di kamar kosnya. Saat ditemukan, Arya sedang terbaring di tempat tidur dengan posisi sedang memakai selimut. Tak ada kejanggalan di kamar kosnya itu.