Jakarta (ANTARA) - Polisi mengamankan salah satu kucing milik Anggota Komisi IX DPR Surya Utama atau Uya Kuya yang menjadi sorotan publik terkait penjarahan di rumahnya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam.
"Satu kucing di rumah tersebut (Uya Kuya) yang kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kucing tersebut saat ini dititipkan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) agar lebih aman dan terawat.
"Sudah dititip di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, tepatnya di bagian Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan," ujar Dicky.
Dia menjelaskan kucing tersebut ditemukan di rumah salah satu pelaku yang ditangkap saat terjadinya penjarahan itu.
"Kita mengamankan kucing itu di rumah salah satu pelaku (penjarahan) yang kita amankan semalam, tentunya berada di wilayah Jakarta Timur," ucap Dicky.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur masih memburu beberapa pelaku lain yang terlibat dalam penjarahan rumah Uya Kuya.
"Ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar juga," tutur Dicky.
Baca juga: Daftar 5 anggota DPR yang dinonaktifkan pasca demo
Seperti diketahui, pihak kepolisian sudah menangkap belasan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR Surya Utama atau yang kerap disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8) malam.
Belasan pelaku yang sudah ditangkap itu mayoritas merupakan warga setempat. Namun, kepolisian masih mencari provokator penjarahan tersebut.
"Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kita cari," jelas Dicky.
Menurut dia, motif penjarahan di rumah Uya Kuya itu, yakni mencari keuntungan pribadi.
Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.
Baca juga: Polisi sudah tangkap belasan pelaku aksi penjarahan rumah Uya Kuya
Sebuah video viral menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa pada Sabtu (30/8) malam.
Massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di dalam rumah tersebut.
Dalam video tersebut, terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan", diiringi dengan benda-benda rumah yang pecah.
Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen pengumuman kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta.
Dalam klarifikasinya, Uya Kuya mengatakan joget-joget itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka hanya berjoget mengikuti irama lagu untuk menghargai musisi yang sedang tampil.
Baca juga: PAN nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR
Baca juga: Ketua Banggar: Anggota DPR yang dinonaktifkan masih terima gaji
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.