WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pemasangan bendera One Piece, serial anime Jepang, menjelang momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 RI sebagai upaya memecah belah bangsa. Menurutnya, fenomena tersebut bergerak secara sistematis.
"Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan," ujar Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Dasco, tidak sedikit kelompok yang menginginkan terjadinya kemunduran bagi Indonesia saat ini. Padahal, Dasco mengungkapkan Indonesia sedang bergerak ke arah kemajuan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Tanggapan Dosen Hukum
Dosen hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menjelaskan undang-undang tidak melarang warga negara mengibarkan bendera bajak laut One Piece seperti yang digaungkan oleh para politisi. Warga negara tetap diizinkan mengibarkan bendera One Piece, dengan ketentuan tidak lebih tinggi dari Bendera Merah Putih.
Ketetapan tersebut termaktub dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia.
"Pengibaran bendera itu tidak dilarang selama tidak lebih tinggi atau lebih besar dari bendera Merah Putih. Dalam banyak kasus, posisi bendera One Piece tetap berada di bawah Merah Putih," katanya saat dihubungi, pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Herdiansyah juga mengungkapkan tidak ada ketentuan hukum yang melarang bendera One Piece dikibarkan, termasuk putusan pengadilan. Simbol tersebut, katanya, juga tidak mewakili negara lain atau organisasi terlarang.
"Ini juga bukan bendera palu arit," ujarnya.
Tanggapan Dosen Sosiologi
Dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mengungkapkan pengibaran bendera One Piece tidak perlu direspons berlebihan oleh pemerintah, apalagi hingga dimaknai sebagai upaya untuk menjatuhkan pemerintah.
"Tapi dimaknai secara sosiologi politik, bahwa setiap tanda yang muncul masif di arena publik, termasuk di media sosial, adalah simbol ekspresi warga negara untuk menyampaikan sesuatu," kata Ubedilah saat dihubungi pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Ubedilah mengatakan pengibaran bendera One Piece merupakan sarana ekspresi politik dan sosial masyarakat, terutama generasi muda. Menurutnya, generasi muda memang lebih akrab dengan simbol-simbol budaya populer untuk menyampaikan keresahan mereka.
Ubedilah juga menuturkan bila hampir semua kritik atau aspirasi terhadap pemerintah selalu menggunakan simbol-simbol tertentu dalam lima tahun terakhir. Ubedilah mencontohkan, antara lain simbol Garuda biru saat aksi Indonesia Darurat, ikon Garuda hitam ketika aksi Indonesia Gelap, dan sebagainya.
"Semua simbol itu memiliki makna sebagai tanda kritik atau perlawanan terhadap pemerintah," ujar Ubedilah. Menurut dia, lewat simbol-simbol tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi.