
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Perkembangan terkini, polisi mulai memintai keterangan dari sejumlah pihak di SMAN 6 Surakarta dan UGM.
"Melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta. Ini merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Selasa (17/6).

Sementara, terkait dengan waktu gelar perkara, Ade belum menyebutnya secara pasti. Menurut dia, gelar perkara baru akan dilakukan bila proses penyelidikan telah rampung.
"Gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pelimpahan dari 4 Polres terkait laporan yang dibuat oleh Jokowi. Kini, kasus ijazah palsu Jokowi ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.