Hukum kemarin, KPK sebut Bupati Pati hingga BNN sita ganja dari kampus.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Berbagai peristiwa hukum terjadi kemarin dengan sorotan utama pada dugaan suap yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Selain itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menyita 63 kg ganja di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
Hukum kemarin, KPK sebut Bupati Pati hingga BNN sita ganja dari kampus
Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo diduga menerima aliran dana dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. "Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. KPK berencana memanggil Sudewo sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi desakan masyarakat agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya dengan aksi unjuk rasa yang sempat berujung anarkis. "Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," katanya, usai melakukan pantauan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Universitas Diponegoro.
Kericuhan dalam unjuk rasa di Kabupaten Pati terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu, dengan aksi pembakaran mobil dan perusakan fasilitas perkantoran bupati. Petugas akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Dalam peristiwa lainnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta berinisial HU terkait dugaan korupsi pembelian fiktif biji kakao oleh PT Pagilaran senilai Rp7 miliar. "PT Pagilaran mengajukan pencairan atas pengadaan kakao, sementara tersangka tanpa melakukan pengecekan telah menyetujui dan memproses pembayaran tersebut," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Lukas Alexander Sinuraya.
Sementara itu, BNNP Riau berhasil menyita 63 kg ganja kering dari Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II. Kepala Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Charles Sinaga menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pengiriman ganja kering melalui jasa ekspedisi di Pekanbaru.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara