Pihak Reza Gladys Ngaku Kecewa Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi

4 weeks ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Terdakwa Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (2/7/2025). Foto: Agus ApriyantoTerdakwa Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (2/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Pihak Reza Gladys sudah mengetahui soal pencabutan gugatan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani. Sebelumnya, Nikita menggugat Reza Gladys terkait dugaan wanprestasi.

Kuasa hukum Reza Gladys, Zulkifli Siregar, mengaku kecewa mendengar kabar pencabutan gugatan tersebut. Apalagi pihak Nikita Mirzani sudah banyak melontarkan pernyataan kepada publik.

"Kami menyatakan kecewa karena kita sudah mendengar cuap-cuapnya sampai ke mana-mana. Jadi kita pengin membuktikannya di pengadilan," kata Zulkifli di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Zulkifli juga tak terima alasan pihak Nikita yang mengaku ingin berkonsentrasi pada proses hukum pidana yang sedang berjalan. Pencabutan gugatan diduga dipilih untuk meringankan hukuman pidana yang akan dia dapat nantinya.

"Hal yang meringankan nanti, hakim pidana akan melihat dia mencabut gugatannya jadi ada penyesalan atas pemerasan yang dilakukan. Kalau dia tidak cabut ini akan menjadi hal yang memberatkan hukuman," ujar Zulkifli.

"Memberatkan, mengulangi perbuatannya meminta uang Rp 4 M. Jadi sudah diminta 4 M satu kali, minta lagi Rp 4 M melalui gugatan," tambahnya.

 Aprilandika Pratama/kumparanKuasa Hukum Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Zulkifli bahkan menduga ada kebohongan di balik pencabutan gugatan ini. Apalagi pencabutan gugatan hanya disampaikan di hadapan media.

"Kenapa saya katakan kebohongan? Mencabut gugatan itu adalah di depan hakim, setelah itu baru sampaikan kepada media," tukasnya.

Zulkifli khawatir pencabutan gugatan tersebut memang hanya sengaja diumumkan di hadapan media saja. Dia belum yakin pencabutan gugatan itu benar-benar dilakukan.

"Jadi saya curiga jangan-jangan hanya cabut di media, tapi tanggal 21 besok, dia masih tetap pada gugatannya," tukasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Gugatan teregistrasi dengan nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Nikita menggugat Reza untuk membayar uang senilai Rp 100 miliar yang meliputi kerugian materiil dan immateriil.

Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, tercatat sebagai penggugat. Sementara Reza Gladys dan suaminya, dr. Attaubah Mufid, menjadi pihak tergugat.

Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang terkait kasus dugaan pemerasan secara elektronik dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (1/07/2025). Foto: Agus ApriyantoTerdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang terkait kasus dugaan pemerasan secara elektronik dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (1/07/2025). Foto: Agus Apriyanto

Kemudian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan PT Bumi Parama Wisesa menjadi turut tergugat.

Dalam perkara lain, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap Reza Gladys. Nikita juga didakwa lakukan tindakan pencucian uang atas uang yang ia terima dari Reza Gladys. Tindak pidana itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail diduga melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A, Pasal 27B Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Gabungan pasal-pasal ini umumnya digunakan untuk menjerat pelaku utama maupun pihak yang terlibat dalam kasus pemerasan atau pengancaman secara elektronik.

Read Entire Article