PEWARTA Foto Indonesia Jakarta (PFI Jakarta) mengutuk keras tindak kekerasan yang dialami jurnalis foto Antara, Bayu Pratama S., saat meliput demonstrasi di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 25 Agustus 2025. Bayu dipukul aparat kepolisian ketika tengah mendokumentasikan aksi polisi yang membubarkan massa.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
PFI Jakarta menilai kekerasan yang dialami Bayu merupakan bentuk serangan serius terhadap kebebasan pers. “Serangan fisik maupun intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman bagi demokrasi dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” demikian pernyataan resmi organisasi tersebut.
Bayu menuturkan dirinya mendapat pukulan bertubi-tubi dengan tongkat polisi meski sudah mengenakan tanda pengenal pers. “Padahal saya sudah membawa dua kamera dan mengenakan ID Card,” ujar dia dikutip dari Antara, Senin 25 Agustus 2025.
Ia sempat berusaha menahan pukulan dengan tangan, namun hantaman justru mengenai kamera yang digunakannya untuk bekerja. Kamera itu rusak, sementara tangan kirinya mengalami luka lecet.
Sebagai organisasi profesi, PFI Jakarta menyatakan tiga sikap. Pertama, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku. Kedua, meminta kantor media untuk menjamin keselamatan jurnalis di lapangan dengan menyusun prosedur tetap penanganan kasus kekerasan terhadap pekerja pers. Ketiga, mendorong masyarakat dan pejabat publik menghormati kerja jurnalistik serta tidak melakukan tindakan intimidasi.
PFI Jakarta menegaskan perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari menjaga hak publik untuk memperoleh informasi yang benar. “Insiden kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tulis PFI Jakarta.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia yang kerap terjadi saat peliputan aksi massa. PFI Jakarta menyebut tindakan represif aparat berisiko membungkam kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
Bayu menyayangkan sikap represif aparat keamanan yang dianggap gagal membedakan jurnalis dan demonstran. Bayu juga mendorong agar aparat mendapatkan edukasi mengenai kerja-kerja pewarta foto agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya berharap aparat benar-benar bersikap melindungi kerja pewarta foto di lapangan. Saya menanti bukti dan itikad baik pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas pelaku dan memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” kata dia dalam keterangan resmi PFI Jakarta.