Pengembangan Produk Unggulan Daerah

1 month ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Ground Picture/ShutterstockIlustrasi box kemasan UMKM. Foto: Ground Picture/Shutterstock

Otonomi daerah telah memberi kewenangan dan peluang yang luas bagi pengembangan potensi ekonomi, sosial, politik dan budaya. Salah satunya penajaman orientasi pembangunan yang berbasis pada potensi daerah yang menuntut kejelian, peran dan prakarsa dalam mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumberdaya lokal untuk kesejahteraan rakyat.

Pemerintah daerah kini juga dihadapkan persaingan global yang semakin ketat yang menuntut setiap daerah mempersiapkan diri dan memiliki strategi yang baik dan kuat. Persiapan diri dan strategi diperukan kalau kita tidak hanya menjadi penonton dan menjadi pihak yang kalah karena rendahnya daya saing global.

Salah satu persiapan dan strategi yang penting yaitu dengan melakukan pemetaan terhadap komoditas, produk dan jenis usaha yang memiliki keunggulan dan potensial. Komoditi, produk atau jenis usaha unggulan ini akan mengarahkan dalam memberi dukungan perencanaan pembangunan, alokasi sumberdaya, tata ruang wilayah dan pemasarannya. Melalui pemetaan produk unggulan daerah dapat diketahui persis komoditas, produk atau jenis usaha apa saja yang harus menjadi fokus utama, yang harus ditingkatkan kualitas dan produksinya serta produk apa yang perlu di-endorse agar mampu memenangkan pasar.

Sejalan hal di atas, telah diterbitkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2014, tentang pengembangan produk unggulan daerah (PUD). Disebutkan bahwa potensi ekonomi daerah perlu dikembangkan secara optimal menjadi produk unggulan daerah yang berdaya saing dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah serta menjamin tercapainya sasaran pengembangan produk unggulan daerah.

Kegiatan pengembangan produk unggulan adalah upaya yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengembangkan produk unggulan daerah melalui perencanaan, pengorganisasian, pembiayaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan.

Produk unggulan daerah (PUD) merupakan produk, baik berupa barang maupun jasa, yang dihasilkan oleh koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya lokal, serta mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat sebagai produk yang potensial memiliki daya saing, daya jual, dan daya dorong menuju dan mampu memasuki pasar global.

Adapun kriteria komoditas unggulan suatu daerah, diantaranya :

a) Komoditas unggulan harus mampu menjadi penggerak utama pembangunan perekonomian. Artinya, komoditas unggulan dapat memberikan kontribusi yang signifikan pada peningkatan produksi, pendapatan, maupun pengeluaran.

b) Komoditas unggulan mempunyai keterkaitan kedepan dan belakang yang kuat, baik sesama komoditas unggulan maupun komoditas lainnya.

c) Komoditas unggulan mampu bersaing dengan produk sejenis dari wilayah lain dipasar nasional dan pasar Internasional, baik dalam harga produk, biaya produksi, kualitas pelayanan, maupun aspek-aspek lainnya.

d) Komoditas unggulan daerah memiliki keterkaitan dengan daerah lain, baik dalam hal pasar (konsumen) maupun pemasokan bahan baku (jika bahan baku didaerah sendiri tidak mencukupi atau tidak tersedia sama sekali).

e) Komoditas unggulan memiliki status teknologi yang harus terus meningkat, terutama melalui inovasi teknologi.

f) Komoditas unggulan mampu menyerap tenaga kerja berkualitas secara optimal sesuai dengan skala produksinya.

g) Komoditas unggulan bias bertahan dalam jangka waktu tertentu, mulai dari fase kelahiran, pertumbuhan, puncak hingga perununan. Disaat komoditas unggulan yang satu ini memasuki tahap penurunan, maka komoditas unggulan lainnya harus mampu menggantikannya.

h) Komoditas unggulan tidak rentan terhadap gejolak eksternal dan internal.

i) Pengembangan komoditas unggulan harus mendapatkan berbagai bentuk dukungan. Misalnya, dukungan keamanan, social, budaya, informasi dan peluang pasar, kelembagaan, fasilitas insentif/disinsentif, dan lain-lain.

j) Pengembangan komoditas unggulan berorientasi pada kelestarian sumber daya dan lingkungan.

Dalam rangka pengembangan produk unggulan daerah maka pemerintah daerah dituntut dapat menerpakan kebijakan-kebijakan pengembangan produk unggulan daerah, antara lain dengan :

a) Strategi pengembangan potensi unggulan melalui one village one product (OVOP) atau kebijakan mengembangkan mengembangkan satu daerah satu produk.

b) Kebijakan pengembangan klaster melalui pengembangan jejaring (networks) pemasaran.

c) Peningkatan kualitas produk dengan kemasan menarik dan penciptaan branding

d) Kegiatan pendampingan melalui PLUT KUMKM dan BDS (Business Development Service)

e) Sinergisitas pemerintah dan berbagai stakeholder antara lain kampus, perusahaan swasta/bumn agar program corporate social resposbilty (CSR) atau program kegiatan bina lingkungan (PKBL) diarahkan untuk penguatan sektor UMKM.

Read Entire Article