Pengangguran Marak Akibat Kegagalan Sistem

3 weeks ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Image Admin Eviyanti

Politik | 2025-07-31 12:44:35

Oleh Ambu Marni

Aktivis Muslimah

Pengangguran pada tahun 2025 tercatat oleh Kementerian Ketenagakerjaan mencapai 7.28 juta orang. Satu juta diantaranya adalah lulusan perguruan tinggi. Melansir dari Tempo.co, sejumlah sarjana (S1) melamar lowongan pekerjaan untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tambahan di Jakarta pada Juli 2025. Bahkan beberapa mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1 juga ikut serta mendaftar lowongan pekerjaan petugas PPSU.

Namun, sungguh ironis. Saat rakyat susah mendapatkan pekerjaan, ada ratusan pejabat negara dan politisi yang rangkap jabatan dengan gaji sangat besar. Berdasarkan data yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) pada 2023, Sekjen Kemenkeu, misalnya, memperoleh gaji Rp90 juta, sementara sebagai komisaris di PT Pertamina memperoleh gaji Rp2,9 miliar setiap bulannya. Terdapat kesenjangan yang besar antara pejabat yang bergelimang harta dengan rakyat yang kesulitan untuk sekadar mencari sesuap nasi di negeri ini.

Kegagalan Sistemik

Hal utama yang menyebabkan tingkat pengangguran sangat tinggi adalah kesalahan penerapan sistem ekonomi di negeri ini, yakni sistem ekonomi Kapitalisme. Sistem ini terbukti hanya menciptakan ketimpangan ekonomi dan sosial, yaitu ada penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyatakan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan yang sudah bersertifikat dan terpetakan hanya dimiliki oleh 60 keluarga di Indonesia. Sementara berjuta-juta rakyat masih tidak punya rumah layak huni.

Sayangnya negara malah fokus membiayai proyek tidak bermanfaat bagi rakyat, seperti IKN. Negara gagal dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, lalu negara memberlakukan aneka pajak yang sangat tinggi. Akibatnya, banyak perusahaan terbebani dan ujung-ujungnya PHK massal di banyak perusahaan.

Sistem ekonomi kapitalis juga menciptakan ketimpangan dalam pendidikan, pelatihan dan kesempatan kerja. Rakyat miskin sering sulit mendapatkan pekerjaan layak karena kurang modal dan keterampilan. Di sisi lain, pasar kerja dalam kapitalisme cenderung sangat fleksibel. Para pekerja mudah dipecat kapan saja. Kondisi ini akan menciptakan ketidakstabilan pekerjaan dan makin menambah jumlah penganggur.

Sistem Islam Sebagai Solusi

Sistem pemerintahan Islam (khilafah) adalah sistem ideal untuk mengatur masyarakat berdasarkan hukum-hukum Allah. Dalam konteks ekonomi, khilafah memiliki pendekatan yang khas untuk mengatasi pengangguran, yang berbeda dari sistem kapitalis atau sosialis.

Dalam pandangan Islam, bekerja bagi seorang laki-laki (suami/ayah) adalah sebuah kewajiban. Demikian sebagaimana firman Allah QS Al-Baqarah:233, Kewajiban ayah untuk menanggung nafkah dan pakaian mereka secara layak.

Karena itu negara wajib menyediakan lapangan kerja dan memberikan jaminan hidup bagi rakyatnya. Mengabaikan kewajiban berarti mengabaikan perintah Allah SWT yang terkategori perbuatan dosa. Negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan.

Negara akan mendorong para pengusaha untuk membuka usaha yang mampu memberikan pekerjaan kepada rakyat. Negara akan melarang penumpukan kekayaan pada segelintir orang.

Sistem ekonomi Islam mampu menciptakan keadilan dalam distribusi kekayaan. Caranya dengan melarang sistem riba dan eksploitasi ekonomi, serta dengan mengatur kepemilikan (individu, negara dan umum) agar kekayaan tidak menumpuk pada segelintir orang.

Khilafah akan melarang keras penguasaan lahan-lahan tambang seperti minyak, gas, mineral, batubara, emas, perak, nikel dll, yang menguasai hajat hidup orang banyak oleh individu/swasta apalagi pihak asing. Sebab, sumber daya alam itu adalah milik umum/rakyat, haram diprivatisasi. Khilafah juga akan melarang praktik-praktik ekonomi yang merugikan rakyat seperti monopoli, penimbunan barang, kartel dan riba. Dengan cara ini, peluang usaha tersebar lebih luas dan adil bagi seluruh rakyat.

Dengan berbagai potensi yang dimiliki, sistem Islam akan mampu menjadikan negara sebagai negara industri. Dengan itu berbagai lapangan kerja akan terbuka bagi seluruh rakyatnya. Khilafah akan mengelola kekayaan alam dan aset negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau individu, apalagi pihak asing. Hasilnya digunakan untuk pembiayaan kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Selain menyelesaikan masalah pengangguran, negara dalam sistem Islam juga wajib menjamin kebutuhan pokok seluruh rakyatnya. Negara pun wajib menjamin pelayanan umum seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan transportasi. Melalui Baitul Mal, negara mengelola pemasukan zakat, jizyah, kharaj, fa’i, ghanîmah dan pendapatan dari kepemilikan umum. Negara akan memberikan bantuan langsung kepada fakir-miskin jika tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri atau dari keluarga. Negara pun akan meniadakan pajak.

Oleh karena itu, penting bagi pemimpin negeri ini untuk menyadari betapa sistem ekonomi kapitalis telah gagal memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Kegagalan sistemik ini harus dihentikan. Caranya, hapus sistem ekonomi kapitalisme dan terapkan sistem ekonomi Islam yang datang dari Allah Yang Maha Adil.

Wallahualam bissawab

Sumber: Kaffah edisi 402

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article