TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Papua akan digelar besok, Rabu, 6 Agustus 2025. Hingga kemarin, persiapan pelaksanaan pemungutan suara sudah siap.
Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan Heri Wiranto mengatakan pemungutan suara siap dilaksanakan secara aman, tertib dan demokratis. "Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh unsur terkait di mana dari hasil pertemuan tersebut dapat menyimpulkan bahwa seluruh penyeleggara telah siap melaksanakan PSU," kata Heri setelah memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, penyelenggara pemilu, dan unsur keamanan di Jayapura, Papua, Senin, 4 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heri yang merupakan ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 mengatakan pelaksanaan PSU tidak hanya berlangsung di Papua, tetapi juga di Kabupaten Boven Digoel dan Barito Utara, Kalimantan Tengah.
"Dan saat ini tim dari Kemenko Polhukam ditugaskan melakukan pemantauan langsung di ketiga daerah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di daerah,” kata dia.
Menurut Heri pemerintah daerah bersama KPU dan Bawaslu telah bekerja sama secara optimal dalam mempersiapkan seluruh aspek pelaksanaan PSU. Termasuk kesiapan logistik, dukungan anggaran, serta keamanan.
“Pemerintah daerah sudah memfasilitasi berbagai kebutuhan penyelenggaraan, mulai dari dukungan dana yang sudah disiapkan sejak sebulan lalu,hingga logistik Pemilu. Unsur TNI dan Polri juga telah menyatakan siap mengamankan jalannya PSU,” kata dia.
Heri meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif untuk menentukan pimpinan daerah yang benar-benar diinginkan. Ia menyatakan Pemungutan Suara Ulang pada 6 Agustus 2025 harus berjalan secara damai dan demokratis, tanpa hambatan berarti.
Komnas HAM Pantau PSU
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan sebanyak 26 orang akan memantau proses Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua. Mereka akan mulai bekerja pada 5-7 Agustus 2025. Adapun wilayah yang akan menjadi fokus ialah Kota/Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom. Untuk daerah lain, Frits mengatakan mereka akan berkoordinasi dengan para mitra.
"Selain itu, pemantauan proaktif melalui media massa juga akan terus dilakukan di mana kami akan melakukan verifikasi terhadap pemberitaan di media mainstream berdasarkan laporan kejadian," kata dia seperti dikutip Antara pada Senin, 4 Agustus 2025.
Frits Ramandey mengatakan, inti dari pelaksanaan pemantauan PSU yang dilakukan Komnas HAM ialah ingin memberikan pesan kepada pihak penyelenggara, pengawasan, pemerintah daerah dan peserta pilkada ulang untuk bersama-sama mewujudkan pemungutan suara yang damai dan ramah HAM.
"Jangan mengintimidasi masyarakat, sehingga proses ini bisa berjalan baik dan jangan sampai ada PSU lagi," kata dia.
Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua ini merupakan satu-satunya yang digugat ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan lain ada pada level pemilihan bupati dan wali kota.
Anggota KPU RI Iffa Rosita mengatakan di Tanah Papua ada dua daerah yang melaksanakan PSU yakni provinsi Papua dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan satu lagi adalah pemilihan bupati dan wakil bupati Boven Digoel.
“Dan untuk Provinsi Papua menjadi satu-satunya provinsi yang digugat pada level pemilihan gubernur dan wakil gubernur dari total 310 perkara yang teregistrasi di MK, sementara 23 lainnya berada di level pemilihan wali kota dan bupati,” ujarnya.
Ia pun berharap pelaksanaan pemungutan suara ulang besok adalah episode terakhir dari rangkaian PSU. Meski secara hukum masih dimungkinkan adanya PSU lanjutan, tapi semua sangat berharap ini adalah yang terakhir.
Adapun calon gubernur dan wakil gubernur yang ikut dalam Pilkada ulang ini adalah pasangan Benhur Tomi Mano-Constant Karma dan Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen.
Benhur-Constant diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Sedangkan pasangan Mathius-Aryoko diusung oleh 15 partai politik lain.