
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sektor pinjaman daring atau pindar masih mencatatkan pertumbuhan tinggi hingga Mei 2025. Nilai pembiayaan yang disalurkan tercatat mencapai Rp 82,59 triliun, naik signifikan sebesar 27,93 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan kondisi industri keuangan non-bank secara menyeluruh masih stabil. Termasuk di sektor pembiayaan dan fintech lending.
"Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF gross tercatat sebesar 2,57 persen dan NPF net 0,88 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,20 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali," kata Agusman dalam konferensi pers, Selasa (8/7).
Secara total, piutang pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan pada Mei 2025 tumbuh 2,83 persen secara tahunan menjadi Rp 504,58 triliun. Sementara itu, pembiayaan dari sektor modal ventura juga tumbuh 0,88 persen yoy menjadi Rp 16,35 triliun.
Untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan, Agusman mencatat pertumbuhan drastis sebesar 54,26 persen yoy, dengan nilai mencapai Rp 8,58 triliun. Meski demikian, rasio kredit bermasalah BNPL (NPF gross) sedikit lebih tinggi dibandingkan sektor lain, yakni 3,74 persen.
Dari sisi risiko kredit di sektor pinjaman daring, tingkat wanprestasi (TWP90) secara agregat tercatat di 3,19 persen, masih dalam batas aman menurut regulator.
Namun demikian, Agusman juga menyoroti kewajiban ekuitas minimum yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh sejumlah penyelenggara layanan keuangan. Untuk sektor perusahaan pembiayaan, tercatat 3 dari 145 perusahaan masih belum memenuhi syarat ekuitas minimum Rp 100 miliar.
Sementara di sektor pindar, terdapat 14 dari 96 penyelenggara yang belum memenuhi syarat ekuitas minimum Rp 12,5 miliar.
"Pemenuhan kewajiban ekuitas minimum penyelenggara pindar akan semakin meningkatkan ketahanan dan daya saing penyelenggara pindar yang pada akhirnya akan memperkuat industri pindar secara keseluruhan," kata Agusman.
Ia menambahkan, lima dari 14 penyelenggara telah menyerahkan komitmen dan action plan, dua penyelenggara pindar syariah berencana melakukan merger, dan tujuh lainnya sedang menjajaki kerja sama dengan calon strategic investor.
OJK pun terus mendorong pemenuhan ekuitas minimum ini melalui berbagai langkah, mulai dari setoran modal dari pemegang saham hingga konsolidasi dan bahkan pengembalian izin usaha bagi yang tidak sanggup memenuhi persyaratan. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat fondasi industri pinjaman daring nasional.