Pembelaan Hasto: Tak Beri Dana Suap, Bantah Suruh Masiku Rendam Hp

1 month ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usai membacakan nota pembelaan atau pleidoinya, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanSekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usai membacakan nota pembelaan atau pleidoinya, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan sejumlah poin pembelaannya atas tuntutan jaksa KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto menyebut, bahwa tindakannya dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR RI merupakan dalam kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP.

"Bahwa terdakwa bertindak dalam kapasitas sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang melakukan langkah organisatoris, konstitusional, dan berdasarkan hasil rapat DPP Partai," ujar Hasto membacakan pleidoinya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7).

Selain itu, Hasto menegaskan tindakan suap terhadap Komisioner KPU RI untuk memuluskan pengurusan PAW Masiku adalah inisiatif eks kader PDIP Saeful Bahri dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Bukan dirinya.

"Bahwa inisiatif penyuapan komisioner KPU dilakukan oleh Saeful Bahri bersama Donny Tri Istiqomah tanpa arahan atau instruksi, tanpa sepengetahuan, dan tanpa persetujuan terdakwa," papar Hasto.

"Bahwa terdakwa terbukti tidak pernah memerintahkan Saeful Bahri untuk lobi-lobi ke KPU," imbuhnya.

Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Tak hanya itu, ia juga membantah memberikan dana talangan suap untuk pengurusan PAW Masiku sebesar Rp 400 juta. Hasto menegaskan seluruh dana suap berasal dari Masiku.

"Bahwa terdakwa selain tidak memiliki motif atau suatu keuntungan apa pun terhadap pemberian dana talangan ke Harun Masiku, dan terbukti tidak pernah menalangi dana operasional apa pun karena semua bersumber dari Harun Masiku," tutur Hasto.

Kemudian, Hasto juga membantah memerintahkan staf di Rumah Aspirasi, Nurhasan, untuk meminta Harun Masiku merendam ponselnya agar lolos dari kejaran OTT KPK pada Januari 2020 lalu.

Dalam fakta persidangan, Hasto menyebut bahwa pada saat itu, ia tengah berada di Menara Kompas dan menyampaikan pemaparan terhadap materi Rakernas PDI Perjuangan di hadapan para pimpinan redaksi media.

"Terdakwa tidak memiliki nomor handphone Nurhasan dan tidak pernah memerintahkan Nurhasan untuk menghubungi Harun Masiku agar menenggelamkan telepon genggamnya, dan menunggu di DPP PDI Perjuangan," ucap dia.

Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Lebih lanjut, Hasto pun meminta Majelis Hakim yang menangani perkaranya mempertimbangkan bahwa kasus yang menjeratnya merupakan proses daur ulang dari perkara yang telah inkrah pada 2020 lalu.

"Di dalam putusan tersebut, seluruh sumber dana suap berasal dari Harun Masiku dan sama sekali tidak terkait dengan Terdakwa. Hal yang sama juga terdapat di fakta persidangan ini," kata Hasto.

"Melalui keterangan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, seluruh sumber dana suap bersumber dari Harun Masiku sehingga terjadi persesuaian dengan Putusan Nomor 18 & 28 Tahun 2020," pungkasnya.

Sebelumnya, Hasto dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan 6 bulan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meyakini Hasto terbukti melakukan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hal ini terkait mengupayakan Harun agar menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Suap itu diberikan kepada eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Read Entire Article