Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Nadiem diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Pihak GoTo menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung tersebut.
"Kami percaya pada pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap tahap penegakan hukum di Indonesia," kata Ade Mulya selaku Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/9).
Status Nadiem tersangka diumumkan Kejagung pada Kamis (4/9). Pada hari yang sama, penyidik langsung menahan founder Gojek itu.
"Meski demikian, kabar mengenai Nadiem Makarim membawa rasa yang mendalam bagi kami. Beliau bukan hanya pendiri Gojek, tetapi juga sosok yang menyalakan keyakinan bahwa mimpi anak bangsa bisa tumbuh besar dan menghadirkan perubahan nyata bagi jutaan orang," papar Ade.
Berikut pernyataan lengkap dari GoTo:
Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, GoTo menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Kami percaya pada pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap tahap penegakan hukum di Indonesia.
Meski demikian, kabar mengenai Nadiem Makarim membawa rasa yang mendalam bagi kami. Beliau bukan hanya pendiri Gojek, tetapi juga sosok yang menyalakan keyakinan bahwa mimpi anak bangsa bisa tumbuh besar dan menghadirkan perubahan nyata bagi jutaan orang.
Atas kontribusi tersebut, kami menyampaikan empati dan rasa hormat yang sebesar-besarnya, sekaligus ungkapan terima kasih yang tulus. Doa terbaik kami panjatkan untuk beliau dan keluarga.
Bagi keluarga besar GoTo, semangat yang lahir dari masa awal Gojek—keberanian untuk bermimpi, berinovasi, dan berjuang mewujudkan perubahan—tetap hidup dan terus menjadi penuntun dalam perjalanan kami membawa kebaikan bagi banyak orang.
Sebagai perusahaan publik, kami memastikan bahwa operasional dan tata kelola GoTo dijalankan secara independen dan profesional, dengan fokus utama pada pelayanan kepada mitra driver, mitra UMKM, konsumen, serta seluruh masyarakat.
Kami juga terus berkomitmen untuk menghadirkan dampak positif yang berkelanjutan bagi Indonesia.
Kasus ini berawal pada saat Februari 2020, Nadiem yang menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai produk Google, yakni laptop Chromebook, untuk digunakan di Kementerian yang dipimpinnya.
Dalam pertemuan itu, disepakati produk Google yakni Chrome OS dan Chrome Device (laptop Chromebook) akan dibuat proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)-nya Kemendikbudristek. Padahal saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai.