Lampung Geh, Lampung Selatan - Pelaku pembunuhan terhadap Pandra Apriliadi (21), pegawai koperasi Lampung Jaya Bersatu berhasil diamankan, Kamis (31/7).
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan. Ia mengatakan pelaku bernama Salam yang merupakan nasabah koperasi korban.
"Pelaku alhamdulillah tadi siang (Kamis, 31 Juli 2025) sudah kita amankan," katanya.
Indra menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami terkait motif dan modus yang dilakukan terduga pelaku.
Sampai saat ini Polisi belum menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku yang telah menyerahkan diri tersebut.
"Kami bekerja ada tahapan-tahapan sehingga untuk bisa menetapkan tersangka ada tahapan yang harus dilalui," ucapnya.
Disinggung terkait barang bukti yang diamankan Polisi dalam perkara ini, Indra menyebut masih dilakukan pendalaman dan pencarian barang bukti.
"Kami terus mendalami terkait dengan modus operandinya, kemudian barang bukti nya apa saja, saat ini kita terus melakukan pendalaman, mencari semua barang bukti, sehingga kita bisa melihat gambaran secara gamblang, mohon doanya," pungkasnya. (Yul/Put)