PULUHAN orang berkumpul berdemonstrasi di trotoar depan Kantor Bupati Pati sejak 1 Agustus 2025. Demonstrasi tersebut untuk menolak keputusan Bupati Pati Sudewo menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Aksi ini mendapat dukungan dari sesama masyarakat dengan mengirimkan sejumlah karton air mineral yang dijejer di seberang Alun-Alun Pati. “Ini sebagai bukti bahwa gerakan kami tidak didanai. Ini gerakan rakyat,” kata koordinator aksi, Teguh Istiyanto, Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aktivitas penggalangan sumbangan itu sempat memanas ketika Pemerintah Kabupaten Pati menyita sejumlah barang donasi. Satuan Polisi Pamong Praja mengangkut ratusan karton air mineral. Kejadian itu memicu aksi saling adu mulut antara warga dan perwakilan Pemkab Pati.
Apa Alasan Kenaikan PBB 250 persen?
Bupati Pati Sudewo, mengatakan rencana kenaikan tarif itu disepakati dalam rapat bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada Ahad, 18 Mei 2025.
Ia juga mengatakan kenaikan tarif PBB bertujuan meningkatkan pendapatan Kabupaten Pati. Selain itu, PBB-P2 di Kabupaten Pati sudah 14 tahun tidak naik, sementara wilayah itu membutuhkan anggaran besar untuk mendukung beragam program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kami berkoordinasi untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan. Kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan. Selama 14 tahun tidak naik,” kata Sudewo, dikutip dari keterangan tertulis pada laman resmi bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Pati di humas.patikab.go.id pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Kenaikan tarif ini, kata dia, bisa memenuhi kebutuhan anggaran untuk sejumlah program di Kabupaten Pati, salah satunya pembangunan jalan. Menurut Politikus Partai Gerindra ini, penerimaan pajak bumi dan bangunan Kabupaten Pati saat ini hanya Rp 29 miliar.
Nilai ini rendah dibandingkan dengan kabupaten di sekitarnya, yaitu Kabupaten Jepara yang mencapai Rp 75 miliar dan Kabupaten Rembang serta Kudus masing-masing Rp 50 miliar. Padahal, kata dia, potensi dan luas geografis Kabupaten Pati lebih besar dibandingkan Jepara, Rembang, dan Kudus.
Permasalahan ini telah sampai ke telinga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tito memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri mengecek dasar Sudewo menaikkan tarif PBB-B2. "Cek saja dasarnya apa," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Agustus 2025.
Mantan Kapolri ini tidak menjawab ketika ditanya apakah peraturan daerah itu sudah dikonsultasikan lebih dahulu kepada Kemendagri. Dia hanya mengatakan masih melakukan pengecekan.