
Orang tua (ortu) anak berkonflik dengan hukum RM (15), SW buka suara atas perkara hukum yang menimpa putra sulungnya itu.
SW mengatakan kasus ini jadi pelajaran penting bagi anaknya dan berharap ke depan anaknya menjadi lebih baik.
“Semoga ke depannya menjadi baik, anak-anak menjadi mengubah sikap dan sifat semuanya. Jadi lebih baik. Mudah-mudahan juga semua yang terbaik. Ini yang pertama dan terakhir,” ujar SW saat ditemui kumparan di rumahnya, Selasa (29/7).
Dia mengatakan penanganan kasus ini berjalan lancar dengan dibantu Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sragen yang memberikan penyuluhan terkait masalah ini.
“Bapas membantu kasus ini berjalan lancar. Dari Bapas juga sudah menghubungi dan mengunjungi ke Polres Sragen. Bapas berikan penyuluhan, masukan, saran, dan menasihati terkait masalah ini juga. DPRD Sragen juga turut membantu,” katanya.
Dia menjelaskan anaknya baru tiga pekan kenal dengan dua pelaku lainnya yakni, SAP (13) dan DPP (14) di Lapangan Gondang yang berjarak hanya beberapa kilometer dari rumah. Sementara yang ikut Geng Gaza adalah SAP sejak kelas VI SD.
“Jadi anak saya (RM) baru kenal SAP dan DPP tiga pekan di Lapangan Gondang. Kemudian terjadi kejadian itu. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan SDN 2 Gondang,” kata dia.

Dia membenarkan anaknya lulusan SDN 2 Gondang pada 2023. Sementara teman duanya tersebut tercatat sebagai warga Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
“Hanya nongkrong awalnya, jadi sasaran (SDN 2 Gondang). Tahu-tahu (RM) turunkan bendera, yang nulis Gaza (SAP). Semoga jadi pelajaran,” katanya.
Dia tak menampik sebagai orang tua malu atas kejadian ini. Meskipun demikian, orang tua tetap melindungi anaknya.
“Ibarat orang tua malu, ya malu. Namanya orang tua telanjur cobaan anak bagaimana lagi, harus kita lindungi juga. Tapi sudah saya bikin komitmen misalkan bikin ulah atau gimana, ya pihak orang tua serahkan ke Polres Sragen,” papar dia.
Dia mengatakan anaknya masih diwajibkan lapor di Polres Sragen pada Senin dan Kamis. Untuk aktivitas kembali sekolah baru hari ini Selasa (29/7).
“(RM) Absen Senin dan Kamis sampai perkara selesai. Aktivitas belajar baru hari ini sekolah, Senin kemarin belum masuk karena pihak tempat sekolah minta surat Polsek Gondang yang intinya bahwa menaati peraturan,” ucap dia.
Dia menambahkan pihaknya juga berpesan pada RM jika ada bullying langsung bilang pada orang tua. Dari pihak sekolah RM sejauh ini juga komitmen tidak membeda-bedakan anak berhadapan dengan hukum dan tidak.
“Saya antar jemput (RM). Alhamdulilah pihak sekolah komitmen tidak bedakan antara anak bermasalah hukum dan tidak. Saya pesan jika ada bullying langsung bilang pada orang tua. Tidak usah ditangani sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, ketiga pelajar SAP (13), RM (15), dan DPP (14) terbukti mencorat-coret bendera Merah Putih di SDN 2 Gondang pada Sabtu (19/7). Pelaku berinisial SAP mencoret bendera dengan tulisan “GAZA14”, lalu mengibarkannya kembali.
SAP juga mencorat-coret dinding sekolah dengan kata-kata kotor, gambar tak senonoh, hingga tulisan “GAZA". Sedangkan RM menambahkan coretan provokatif seperti“ANTIGAZA”, “BOM”, sedangkan DPP menyaksikan hal tersebut.
Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/7) oleh jajaran Polsek Gondang dan Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen.