
MANADO - Operasi Patuh Samrat 2025 yang digelar Polda Sulawesi Utara (Sulut) beserta jajaran, telah berlangsung selama satu pekan lebih sejak dimulai pada 14 Juli 2025 lalu.
Dari data yang diperoleh, setelah satu pekan atau hingga Minggu (20/7), pelaksanaannya, sudah ada 3.978 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan oleh petugas kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, merinci temuan pelanggaran itu terdiri dari teguran sebanyak 2.319 kasus, tilang manual sebanyak 1.482 kasus dan ETLE statis sebanyak 177 kasus.
Menurut Alamsyah, terjadi kenaikan pada periode yang sama di Operasi Patuh sebelumnya tahun 2024, yaitu naik sebanyak 1.224 pelanggaran atau 44,5 persen.
Dijelaskan, jenis pelanggaran terbanyak untuk kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm SNI, disusul berkendara di bawah umur, melawan arus dan berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian untuk jenis pelanggaran terbanyak pada kendaraan roda empat adalah tidak menggunakan safety belt, melawan arus, pengendara di bawah umur dan menggunakan handphone saat berkendara.
“Dalam sepekan Operasi Patuh ini, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 29 kasus yang menyebabkan empat korban meninggal dunia, enam luka berat dan 31 orang luka ringan. Wilayah Polres terbanyak kecelakaan lalu lintas yaitu Polresta Manado, Polres Minahasa, Bitung dan Minahasa Utara,” kata Alamsyah.
Lebih lanjut, dia berharap melalui Operasi Patuh ini, kepatuhan warga masyarakat terhadap disiplin dalam berlalu lintas semakin meningkat.
“Kurangi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan, utamakan keselamatan dalam berkendara,” ujarnya lagi.