Aksi solidaritas ojol untuk Affan Kurniawan, ojol yang meninggal dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) polisi terus berlanjut. Ojol di Yogyakarta datang ke Polda DIY untuk aksi tabur bunga dan nyalakan lilin.
Usai tabur bunga dan menyakakan lilin, para ojol duduk bersama dan mendoakan Affan.
"Kami bersama-sama merasakan kepiluan almarhum Affan Kurniawan," kata salah seorang orator.
"Negara harusnya jadi pelindung, pengayom. Pada faktanya belum bisa mengayomi rakyatnya," katanya.
Sebelumnya, koordinator aksi, Rie Ramawati, mengatakan ada aksi bagi pita hitam selain doa bersama di Polda DIY. Hal ini merupakan wujud solidaritas sesama ojol.
"Aksi solidaritas untuk teman kita yang meninggal di aksi 28 Agustus di Jakarta. Kegiatan ini adalah aksi solidaritas untuk teman driver kita yang meninggal ditabrak mobil baracuda Brimob di aksi 28 Agustus kemarin di Jakarta," kata Rie.
Para ojol meminta semua pelaku dihukum setimpal. Penanganan kasus juga harus transparan.
"Harapannya untuk pelaku yang menabrak rekan kita diproses secara hukum dan diberi hukuman yang setimpal karena itu sebagai bentuk kesengajaan untuk membunuh rekan kita di jalan," tegasnya.
Massa ojol juga bertemu Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, Jumat (29/8). Anggoro menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi di Jakarta.
"Saya di sini mewakili Polri di Daerah Istimewa Yogyakarta memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas, kawan-kawan di Jakarta mengakibatkan kawan, rekan kita, ojol, almarhum Affan Kurniawan meninggal dunia. Saya mohon maaf," kata Anggoro di hadapan massa aksi.
Anggoro mengatakan peristiwa kemarin bukan suatu kesengajaan. Anggoro bilang tuntutan massa agar kasus ini diusut secara tuntas ia terima.
"Tuntutan rekan-rekan tadi sudah diterima untuk melakukan penegakan hukum dan sekarang oleh Polri sedang dilaksanakan di Jakarta. Jadi, sambil menunggu proses ini, saya selaku kepala kepolisian mengimbau kepada rekan-rekan untuk tidak melakukan kegiatan lain, di luar ketentuan hukum," katanya.
Lanjut Anggoro, dia mempersilakan massa untuk menyampaikan aspirasi. Apa yang jadi keinginan massa akan dia tampung.
"Apabila bisa dilaksanakan di sini, saya laksanakan di sini. Tetapi, penanganannya ada di Jakarta. Kita akan ikuti proses dan semua boleh mengawasi. Di sini juga ada kawan-kawan media. Silakan, kawan-kawan boleh menyampaikan aspirasi apa saja di tempat ini, karena itu merupakan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara untuk mengoreksi semua aparat yang melaksanakan tugas, termasuk pemerintah," bebernya.