Lampung Geh, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal naik ke atas mobil komando dan membacakan pernyataan sikap yang memuat sepuluh tuntutan massa aksi dari Aliansi Lampung Melawan.
Hal tersebut disampaikan, dihadapan ribuan mahasiswa, buruh, dan masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Lampung, Senin (1/9).
Sebelum membacakan pernyataan, Gubernur Mirza menegaskan, aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pemerintah pusat.
Adapun sepuluh tuntutan yang dibacakan, yakni:
1. Mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
2. Meminta pemotongan tunjangan dan gaji anggota DPR.
3. Menuntut peningkatan kualitas serta kenaikan gaji dosen dan guru.
4. Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot menteri-menteri yang dinilai bermasalah.
5. Meminta ketua partai memberhentikan atau merestrukturisasi kader yang duduk di eksekutif maupun legislatif.
6. Menuntut reformasi total Polri, mengadili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan, serta mengevaluasi kinerja Polda Lampung.
7. Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
8. Menolak kebijakan efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan.
9. Menghentikan penggunaan pajak rakyat untuk menindas masyarakat.
10. Membebaskan lahan untuk petani, khususnya di Lampung, sebagai bagian dari reformasi agraria.
Selain sepuluh poin tersebut, massa juga menuntut agar Kapolri mengundurkan diri dari jabatannya.
“Aspirasi yang kami terima di antaranya memerintahkan Presiden untuk memecat menteri-menteri bermasalah, serta mendesak ketua partai memecat kader bermasalah yang menempati posisi legislatif maupun eksekutif,” ujar Gubernur Mirza di hadapan ribuan peserta aksi.
Di akhir pernyataannya, Gubernur Mirza menyerukan yel-yel perjuangan.
“Hidup rakyat, hidup buruh, hidup mahasiswa, hidup Lampung, panjang umur perjuangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Mirza juga telah menandatangani surat pernyataan tuntutan yang diserahkan perwakilan massa.