Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Polres Indramayu telah menaikkan penanganan kasus temuan jenazah tewas terbakar di kosan Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, menjadi penyidikan. Mereka pun berjanji kasus tersebut akan diusut tuntas.
Korban yang bernama Putri Apriyani (24) itu ditemukan tewas di kamar kosnya pada Sabtu (9/8/2025) kemarin. Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengatakan, penyidik Polres Indramayu bekerja secara profesional dalam kasus tersebut dengan mengedepankan scientific investigation. Polres Indramayu juga telah membentuk Tim Khusus guna mengungkap perkara itu.
“Langkah-langkah telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan mendalam Tim Inafis di TKP, hasil otopsi korban, analisa laboratorium forensik oleh Mabes Polri, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara,” ujar Tarno, saat menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut, di Mapolres Indramayu, Rabu (13/8/2025).
Berdasarkan rangkaian pemeriksaan tersebut, kata Tarno, penyidik memutuskan untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. “Keputusan ini diambil guna mempercepat proses pengungkapan dan memastikan semua bukti serta keterangan dapat terungkap secara jelas,” kata Tarno.
Tarno menambahkan, Ditreskrimum Polda Jabar juga dilibatkan dalam penanganan perkara tersebut. Hal itu untuk menjamin proses berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. “Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, diharapkan pengungkapan dapat dilakukan secepatnya sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat,” katanya.
Ia kembali menegaskan, Polres Indramayu berkomitmen untuk mengusut perkara ini hingga tuntas secara profesional, prosedural dan proporsional. Apalagi lanjutnya, saat ini berkembang berbagai informasi di media sosial