
Tanah wakaf di kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tengah jadi perbincangan. Salah satunya, karena ada area yang dipasangi plang: hak kelola oleh TNI AD.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf sudah menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo untuk memutuskan hal itu.
"Semua ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat, biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bahwa bagaimana status tanah ini sebenarnya," kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Minggu (29/6).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menandatangani surat dengan Nomor 400.8/7180, tertanggal 17 Juni 2025. Isinya, beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh tersebut.
Berdasarkan sejarah dan dokumen dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh dan dokumen Belanda, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.
Dalam surat itu dituliskan, tanah wakaf Blang Padang, sejak 20 tahun lalu atau setelah tsunami Aceh, secara sepihak dikuasai oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaah yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah ini secara hukum Islam, adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf yang pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
Karena itu, dalam poin empat surat Gubernur Aceh ini, meminta pengembalian status tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
Kemudian, mengembalikan pengelolaan tanah wakaf wakaf Blang Padang, termasuk memfasilitasi proses sertifikasi kepada nazhir Masjid Raya Baiturrahman.

Serta memfasilitasi koordinasi antar instansi terkait agar proses ini dapat terlaksana secara bermartabat, nyaman, tertib dan transparan sesuai dengan aspirasi masyarakat Aceh.
Fadhlullah menyampaikan, lapangan Blang Padang ini dulunya diwakafkan kepada Masjid Raya Baiturrahman untuk penggunaan kebutuhan. Kemudian, seiring waktu berjalan diketahui sudah ada pemasangan pamflet bahwa tanah itu dikuasai oleh TNI.
"Nah, kawan-kawan TNI juga tidak salah karena mereka mungkin menurut mereka. Tetapi kita punya dokumen resmi semenjak wakafnya oleh Sultan dulu," ujarnya.
Terkait surat yang diberikan kepada Presiden, lanjut dia, hingga hari ini belum mendapatkan respons. Surat ini juga sudah disampaikan ke Menteri Agama Nasaruddin Umar.
"Sejauh ini belum ada respons, tetapi kita sudah menginformasikan semalam, ada perwakilan kita telah menyerahkan dokumen wakaf itu ke Menteri Agama," ucap dia.
Terpisah, Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana belum mau bicara banyak terkait hal ini. Dia menyerahkan kepada Kapendam Iskandar Muda.
"Langsung ke Kapendam Iskandar Muda di Banda Aceh ya, supaya bisa langsung dari sumbernya dan jelas," kata Wahyu, saat dihubungi, Minggu (29/6).
Sementara, kumparan sudah menghubungi Kapendam Iskandar Muda Kolonel Teuku Mustafa Kamal, tapi belum memberikan jawaban.